Bombana,A-1.Info – Isu mengenai percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kembali mengemuka di Kabupaten Bombana. Di tengah tingginya aktivitas pertambangan rakyat yang menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bombana menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Bombana untuk segera menerbitkan IPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPC PBB Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad, mengatakan bahwa kehadiran IPR merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertambangan rakyat. Menurutnya, legalitas tersebut bukan hanya memberikan perlindungan hukum bagi para penambang, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya tata kelola pertambangan yang lebih baik dan bertanggung jawab.
“Sudah saatnya masyarakat memperoleh kepastian hukum melalui penerbitan IPR. Dengan adanya izin yang sah, aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai aturan sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan,” ujar Yudi.Jumat (07/08/2026)
Ia menjelaskan, Kabupaten Bombana memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup besar. Apabila potensi tersebut dikelola melalui mekanisme perizinan yang jelas, manfaatnya diyakini tidak hanya dirasakan oleh para penambang, tetapi juga mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta membuka peluang usaha baru yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.
Selain aspek ekonomi, Yudi menilai penerbitan IPR juga menjadi instrumen penting dalam mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib, aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Melalui legalitas tersebut, pemerintah memiliki ruang yang lebih luas untuk melakukan pembinaan, pengawasan, serta memastikan setiap aktivitas pertambangan memenuhi standar keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan hidup.
Karena itu, DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Bombana mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, instansi teknis, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga para pelaku pertambangan rakyat untuk bersama-sama mendukung proses penerbitan IPR secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
Yudi juga menyoroti masih adanya masyarakat yang harus berhadapan dengan proses hukum akibat melakukan aktivitas pertambangan tanpa memiliki izin yang jelas. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa penerbitan IPR perlu segera diwujudkan agar masyarakat memiliki jalur legal dalam menjalankan usahanya.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya hanya ingin mencari nafkah, namun karena belum adanya kepastian perizinan, mereka berisiko berhadapan dengan persoalan hukum. Inilah yang perlu menjadi perhatian bersama. Kehadiran IPR diharapkan mampu memberikan solusi sehingga aktivitas pertambangan rakyat dapat dilakukan secara legal, tertib, dan tetap berada dalam pengawasan pemerintah,” katanya.
Meski demikian, Yudi menegaskan bahwa dukungan terhadap percepatan penerbitan IPR bukan berarti mengesampingkan aspek lingkungan hidup maupun keselamatan kerja. Sebaliknya, legalitas justru menjadi pintu masuk untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan dilakukan sesuai kaidah pertambangan yang baik, mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pengelolaan pertambangan rakyat yang profesional dan berkeadilan. Dengan adanya kepastian hukum melalui penerbitan IPR, Bombana diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alamnya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Dorongan yang disampaikan DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Bombana ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembahasan penerbitan IPR, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum, pemerintah memiliki instrumen pengawasan yang lebih efektif, dan sektor pertambangan rakyat dapat berkembang sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.


