Hukrim

Pengedar Sabu di Poleang Diciduk Polisi Sembunyikan Barang Bukti di Sarung

51
×

Pengedar Sabu di Poleang Diciduk Polisi Sembunyikan Barang Bukti di Sarung

Sebarkan artikel ini

Seorang pria di Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sarung, dengan total 15 paket siap edar berhasil diamankan

Bombana,A-1.Info / – Suasana sore di Kelurahan Kasabolo, Kecamatan Poleang, mendadak berubah tegang saat aparat Satresnarkoba Polres Bombana bergerak melakukan penindakan, Minggu 29 Maret 2026 sekitar pukul 18.20 WITA.

Seorang pria berinisial S alias Y diamankan tepat di depan rumahnya setelah sebelumnya diduga kerap menjalankan aktivitas mencurigakan.
Aksi ini bermula dari laporan warga yang resah dan mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Informasi tersebut ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan senyap sebelum akhirnya memastikan target dan melakukan penangkapan.
Ketika diamankan, pelaku sempat terlihat tenang, namun situasi berubah saat petugas mulai melakukan penggeledahan.

Dari lipatan sarung yang dikenakannya, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang diduga telah siap untuk diedarkan.
Penggeledahan berlanjut ke dalam rumah dan kembali mengungkap temuan berupa satu paket sabu berukuran besar di kamar tidur.
Secara keseluruhan, polisi menyita 15 sachet sabu dengan berat bruto sekitar 13,02 gram, lengkap dengan timbangan digital dan perlengkapan pengemasan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut rencananya akan dijual dengan sistem pembeli datang langsung ke rumahnya.

Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bombana, sementara polisi terus mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *