ADVERTORIAL

Menata Pasar Dari Data BKD Bombana Menggerakkan Aset Daerah Demi Pelayanan Publik

54
×

Menata Pasar Dari Data BKD Bombana Menggerakkan Aset Daerah Demi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Pendataan los Pasar Boepinang bukan sekadar pencatatan administratif, melainkan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menghidupkan kembali fungsi pasar sebagai aset daerah yang bernilai ekonomi dan sosial.

Bombana,A-1.Info / – Pasar rakyat bukan hanya tempat bertemunya penjual dan pembeli, tetapi juga denyut nadi ekonomi daerah. Kesadaran inilah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk terus memperkuat tata kelola aset daerah secara tertib, transparan, dan berkelanjutan. Salah satu wujud nyatanya terlihat dalam kegiatan pendataan los Pasar Boepinang, Kecamatan Poleang.

Kegiatan pendataan yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,Senin, (15/12/2025) bertempat langsung di Pasar Boepinang. Dipimpin oleh Kepala Subbidang Pendataan dan Pelaporan Aset BKD Kabupaten Bombana, Ansarudin, S.Pd., M.M., bersama tim teknis aset daerah, proses pendataan dilakukan secara langsung dan menyeluruh di lapangan.

Pendataan los pasar ini bertujuan untuk memperoleh gambaran riil mengenai jumlah los, kondisi fisik bangunan, serta tingkat pemanfaatannya oleh para pedagang. Data yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pengelolaan aset, sekaligus membuka ruang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar.

Menurut Ansarudin, pasar merupakan aset strategis yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki fungsi sosial bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui pendataan ini, kami memastikan setiap los pasar tercatat dengan jelas, mulai dari jumlah, kondisi fisik, hingga pemanfaatannya. Data yang valid akan memudahkan pemerintah daerah dalam pengawasan, perencanaan pemeliharaan, serta optimalisasi pendapatan daerah,” ungkap Ansarudin.

Dalam pelaksanaannya, tim BKD melakukan pencocokan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Los-los yang aktif digunakan, belum dimanfaatkan, hingga yang memerlukan perbaikan diidentifikasi secara detail. Pendekatan dialogis dan persuasif kepada para pedagang juga menjadi bagian penting agar proses pendataan berlangsung transparan dan kondusif.

Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari para pedagang Pasar Boepinang. Mereka menilai pendataan ini sebagai awal dari penataan pasar yang lebih baik, sekaligus berharap adanya peningkatan fasilitas dan kenyamanan bagi pelaku usaha maupun pengunjung pasar.

BKD Kabupaten Bombana menegaskan bahwa pendataan los pasar bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Aset daerah yang tertata dengan baik diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan pasar yang lebih tertib serta berdaya saing.

Ke depan, BKD Bombana berkomitmen melanjutkan pendataan dan penertiban aset daerah lainnya secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Bombana. Sejalan dengan visi pemerintah daerah, langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *