Bombana, A-1.Info / – Untuk memastikan keamanan dan kedisiplinan dalam penggunaan senjata api, Kepolisian Resor (Polres) Bombana melaksanakan pemeriksaan terhadap personil yang memegang senjata api maupun senjata api inventaris, Sat Resnarkiba, dan Sat Reskrim di Mako Polres Bombana pada Senin (23/12/2024)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si serta didampingi oleh Wakapolres Bombana Kompol Reda Irfanda, S.H., S.I.K., M.H, Kabag SDM Polres Bombana AKP Prasadja, S.H, Kabag Log Polres Bombana AKP Muh. Nur Sultan, S.H dan Kasipropam Polres Bombana IPDA Robert, S.H
Pada kegiatan tersebut Kapolres Bombana, AKBP Rony Syahendra, memberikan arahan bahwa pemegang senpi harus sesuai dengan aturan, mempunyai pskologi dan memenuhi syarat lainnya.
“Bagi senjata inventaris SPKT, Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim agar diperhatikan baik tempat penyimpanannya maupun keamanannya pada saat dalam pelaksanaan tugas,”ujar Kapolres Bombana, AKBP Rony Syahendra.
Selanjutnya, memperhatikan keamanan dalam penyimpanan senjata pada saat bertugas maupun pada saat berada dirumah, memperhatikan kebersihan senjata setiap saat.
“Dalam penggunaan senjata harus susuai dengan perkap dan digunakan hanya dalam keadaan situasi tertentu dan hanya untuk melumpuhkan,”tambahnya.
Ditempat yang sama, Wakapolres Bombana, Kompol Reda Irfandah, menambahkan agar setiap personil pemegang senjata api perorangan agar menguasai senjata apinya, rutin membersihkan senjata api yang dimiliki.
“Perhatian khusus kepada Bag Log agar rutin memberikan latihan menembak bagi semua personil terutama bagi para pemegang senjata api,”tandas Wakapolres, Reda Irfandah.
Selanjutnya Kasipropam, IPDA Roberta, melakukan pengecekan kelengkapan surat pemegang senpi perorangan, nomor senpi, peluru dan kebersihan senpi serta melakukan penarikan senpi bagi personil yang BON dan diamankan kembali pada Bag Log Polres Bombana.
Penulis: Shan GW

