ADVERTORIAL

Irban III Laksanakan Audit Ketaatan di Kecamatan Poleang Barat untuk Pastikan Akuntabilitas Keuangan

135
×

Irban III Laksanakan Audit Ketaatan di Kecamatan Poleang Barat untuk Pastikan Akuntabilitas Keuangan

Sebarkan artikel ini

Bombana, A-1.Info.| – Inspektur Pembantu Wilayah III Kabupaten Bombana telah memulai pelaksanaan Audit Ketaatan di wilayah Kecamatan Poleang Barat. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 7 hingga 23 Februari 2025, dengan fokus pada pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah di berbagai instansi, termasuk Kantor Kecamatan, sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas, serta UPTD Keluarga Berencana (KB). Audit ini mencakup pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk tahun anggaran 2024, sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2025.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan S.Sos., MPW, menjelaskan bahwa audit ketaatan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk pimpinan, auditor, dan pegawai di lingkungan Inspektorat Kabupaten Bombana. “Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memahami proses dan mekanisme pengelolaan dana di lapangan, serta memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga menjadi perhatian utama kami untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ridwan.

Selain itu, Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., yang bertanggung jawab atas pengendalian teknis, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan rutinitas tahunan yang dilakukan oleh Inspektorat. “Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah upaya untuk memastikan bahwa pemerintah daerah berjalan secara efisien dan efektif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas H. Akhmad Amin. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

H. Akhmad Amin juga mengimbau agar semua objek yang diawasi, termasuk kantor kecamatan, sekolah, dan puskesmas, bersikap proaktif dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik dan menyiapkan dokumen yang diminta agar proses pengawasan dapat berjalan lancar. Pengawasan ini bertujuan untuk memotret kondisi aktual di lapangan dan memberikan arahan yang tepat bagi objek yang diawasi,” ujarnya.

Audit ketaatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik di Kabupaten Bombana. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa dana yang dikelola benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, hasil audit ini juga akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran daerah digunakan secara tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat, dan pembangunan di Kabupaten Bombana dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *