ADVERTORIAL

Gerakan Anti Gratifikasi di Bombana Menguat Lewat Sosialisasi Aparatur dan Warga

20
×

Gerakan Anti Gratifikasi di Bombana Menguat Lewat Sosialisasi Aparatur dan Warga

Sebarkan artikel ini

Bombana,A-1.Info / – Untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya melalui berbagai program edukasi. Salah satu upaya tersebut diwujudkan lewat kegiatan Sosialisasi Pemahaman Gratifikasi yang digelar pada 29 Agustus 2025 dan berlangsung serentak di Kecamatan Poleang Utara, Poleang Tengah, serta Poleang. Kegiatan ini dihadiri camat, Forkopincam, kepala UPTD, para kepala desa dan lurah, kepala lingkungan dan dusun, hingga tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai wilayah.

Melalui sosialisasi ini, Inspektorat Bombana berupaya meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat mengenai risiko gratifikasi yang sering terjadi dalam pelayanan publik. Praktik pemberian dalam bentuk apa pun, baik uang, barang, fasilitas perjalanan, maupun keuntungan tertentu, tidak jarang dianggap sepele. Padahal, di balik sebuah pemberian bisa tersembunyi kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas aparatur dalam menjalankan tugas.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan S.Sos MPW, menegaskan pentingnya pemahaman tentang gratifikasi.

“Gratifikasi bisa tampak seperti pemberian tanpa maksud apa pun, tetapi sejatinya dapat menjadi ‘tanam budi’ yang berpotensi ditagih kembali untuk kepentingan tertentu,” ujar Ridwan.

Lebih jauh, Ridwan menjelaskan bahwa aparatur negara memiliki kewajiban untuk melaporkan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari sejak penerimaan.

“Sanksi hukum tidak berlaku bagi penerima gratifikasi jika penerimaan tersebut segera dilaporkan kepada KPK sesuai ketentuan UU Tipikor dan Peraturan Bupati Bombana Nomor 10 Tahun 2021,” jelasnya.

Sosialisasi ini bukan hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga membangun kesadaran moral bahwa integritas adalah fondasi utama pelayanan publik. Inspektorat ingin memastikan setiap aparatur memahami bahwa transparansi dan kejujuran merupakan nilai yang harus dipegang teguh dalam melayani masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Bombana berharap seluruh aparatur semakin percaya diri dalam menolak pemberian yang berpotensi mengarah pada tindakan koruptif. Edukasi berkelanjutan seperti ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan dukungan masyarakat, Bombana bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang semakin bebas dari praktik gratifikasi serta mampu memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *