Bombana, A-1.Info / — Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang transparan dan efisien melalui langkah konkret. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung peningkatan validasi data retribusi sampah.Kamis (19/06/2025)
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Bombana, dan dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil, Firdaus, S.Pd., MM, serta Kepala DLH, Drs. Sukarnaeni, M.Si.
Turut hadir Sri Patonah, S.Kom, selaku Kabid Pemanfaatan Data Disdukcapil, dan Nurlan Malik, S.Sos, Kabid Persampahan DLH, yang ikut mendampingi jalannya penandatanganan.
Perjanjian ini menandai kelanjutan serius dari kebijakan berbasis data dan digitalisasi pelayanan publik, yang kini dimungkinkan melalui akses Webportal Data Dukcapil, guna meningkatkan efisiensi pengelolaan data wajib retribusi sampah di Bombana.
Landasan Hukum dan Arah Kebijakan
Kerja sama ini didasarkan pada Surat Persetujuan Dirjen Dukcapil Nomor 400.8.1.2/2690/Dukcapil, dengan landasan hukum yang kuat melalui:
- Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
- Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan
Melalui dasar hukum tersebut, kedua instansi berkomitmen untuk memperkuat akurasi data dan memastikan keamanan dalam setiap proses pemanfaatan data kependudukan.
Tujuan dan Manfaat Kerja Sama
Kolaborasi antara Disdukcapil dan DLH Bombana ini dirancang untuk menghasilkan sistem pengelolaan retribusi yang lebih tepat sasaran dan berbasis data real.
Beberapa tujuan utama kerja sama ini antara lain:
- Mempercepat validasi data wajib retribusi sampah, agar seluruh warga terdata secara benar.
- Menghindari duplikasi atau data fiktif dalam pungutan retribusi, sehingga pendapatan daerah lebih transparan.
- Mewujudkan efisiensi anggaran dan pelayanan publik yang presisi.
- Mendorong transformasi digital dalam sistem tata kelola lingkungan hidup.
Dengan sistem berbasis NIK, setiap warga dan rumah tangga dapat diidentifikasi secara akurat, memastikan bahwa pembayaran retribusi berjalan adil dan sesuai peraturan daerah.
Pernyataan Kepala DLH dan Harapan untuk Layanan Publik yang Adil
Kepala DLH Bombana, Drs. Sukarnaeni, M.Si, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi strategis ini. Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal pengelolaan sampah, melainkan juga tentang keadilan layanan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi strategis ini. Akses data NIK membuat pemungutan retribusi menjadi jauh lebih akurat. Ini bukan hanya soal sampah, ini soal keadilan layanan dan transparansi keuangan daerah,” tegas Sukarnaeni.
Senada dengan itu, Kabid Persampahan DLH, Nurlan Malik, S.Sos, menambahkan bahwa integrasi data NIK memungkinkan pemerintah mengetahui siapa saja yang belum terdaftar sebagai wajib retribusi.
“Dengan data NIK, kita bisa tahu siapa saja yang belum masuk dalam daftar retribusi. Ini penting untuk pemerataan layanan dan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya.
Disdukcapil Tegaskan Komitmen Keamanan dan Manfaat Data
Dari pihak Disdukcapil, Sri Patonah, S.Kom, selaku Kabid Pemanfaatan Data, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan DLH dalam memanfaatkan data kependudukan secara legal dan terintegrasi.
“Terima kasih kepada DLH atas kepercayaannya. Kami terus berkomitmen memastikan pemanfaatan data berjalan sesuai koridor hukum, aman, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ungkap Sri Patonah.
Ia juga menegaskan bahwa Disdukcapil akan terus mendukung upaya peningkatan layanan publik berbasis teknologi di berbagai sektor pemerintahan daerah.
Harapan dan Rekomendasi ke Depan
Sebagai tindak lanjut dari perpanjangan kerja sama ini, kedua instansi menyusun sejumlah rencana pengembangan untuk memperluas pemanfaatan data kependudukan ke bidang lain. Beberapa rekomendasi yang disepakati antara lain:
- Pengembangan sistem dashboard monitoring terpadu antara DLH dan Disdukcapil untuk memantau data wajib retribusi secara real-time.
- Penyuluhan publik mengenai pentingnya pembaruan data KTP dan Kartu Keluarga untuk mendukung validasi layanan.
- Integrasi dengan sistem pembayaran non-tunai retribusi, guna memudahkan masyarakat serta mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah.
- Perluasan kerja sama ke sektor lain, seperti pengelolaan air limbah dan limbah B3.
Langkah Nyata Menuju Pemerintahan Berbasis Data
Perpanjangan kerja sama antara Disdukcapil dan DLH Bombana ini menegaskan arah pembangunan daerah yang semakin berorientasi pada efisiensi, transparansi, dan transformasi digital.
Melalui sistem berbasis data kependudukan, pemerintah daerah tidak hanya mampu meningkatkan akurasi pengelolaan retribusi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Bombana kembali membuktikan bahwa pemerintahan modern tidak hanya bicara pelayanan cepat, tetapi juga data yang akurat, adil, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

