Bombana,A-1.Info / – Kegiatan Audit Ketaatan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bombana resmi berlangsung pada 7 hingga 18 Juli 2025. Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Inspektur Pembantu Wilayah II sebagai bagian dari agenda pengawasan rutin pemerintah daerah dalam memastikan ketaatan terhadap regulasi, pengelolaan keuangan, dan pelaksanaan program kerja.
Audit dilakukan dengan membagi personel menjadi dua tim kerja. Tim pertama dipimpin oleh Ni Made Suartini, SKM., MM dan bertugas mengaudit empat OPD terdiri dari Dinas Perhubungan, KESBANGPOL, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana. Sementara itu, tim kedua yang diketuai oleh Hasmawati, S.IP., MM mendapat mandat untuk melakukan audit pada empat OPD lainnya yaitu Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Ruang lingkup audit mencakup empat aspek utama meliputi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, Pengadaan Barang dan Jasa, Pengadaan Bantuan kepada Masyarakat, serta Belanja Modal. Seluruh aspek tersebut menjadi fokus pemeriksaan guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
Inspektur Daerah Kabupaten Bombana Ridwan, S.Sos., MPW menegaskan bahwa Audit Ketaatan Semester I merupakan implementasi mandat regulasi nasional.
Dalam pernyataannya Ridwan menyampaikan,
“Pelaksanaan audit ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 mengenai pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah serta Permendagri Nomor 8 Tahun 2009 terkait tata cara pengawasan pemerintah daerah.”
Lebih lanjut, Inspektur Pembantu Wilayah II Arniati A S.STP., M.Si menjelaskan bahwa audit tersebut merupakan agenda rutin Inspektorat setiap tahun yang mengacu pada Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-34 Tahun 2025 tentang Program Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Bombana.
Dalam keterangannya Arniati menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh OPD yang menjadi objek pemeriksaan.
“Kami berharap para obrik dapat proaktif serta menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh tim agar proses audit berjalan lancar,” ujar Arniati.
Melalui audit ini pemerintah daerah menegaskan komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Proses pengawasan yang sistematis diharapkan dapat memperkuat fungsi kontrol internal serta memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai aturan dan berdampak nyata bagi masyarakat Bombana.

