Bombana,A-1.Info / – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana terus memperkuat strategi pengelolaan likuiditas kas daerah guna menjamin terpenuhinya belanja wajib dan belanja prioritas pada Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar berjalan tertib, lancar, dan bertanggung jawab.
Upaya tersebut dilakukan sebagai respons atas dinamika pengelolaan keuangan daerah yang menuntut ketepatan perencanaan dan kehati-hatian dalam setiap pengambilan kebijakan fiskal. Belanja wajib seperti pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara, belanja operasional perkantoran, serta belanja pelayanan dasar kepada masyarakat harus dipenuhi tepat waktu. Di sisi lain, belanja prioritas yang berkaitan langsung dengan program pembangunan daerah juga memerlukan dukungan kas yang memadai.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana, Doddy A. Muchlisi, menegaskan bahwa menjaga likuiditas kas daerah merupakan tanggung jawab strategis BKD dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan. Menurutnya, ketersediaan kas yang terjaga akan memberikan kepastian bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai rencana kerja.
“BKD berupaya memastikan belanja wajib dan belanja prioritas dapat terpenuhi tepat waktu. Karena itu, pengelolaan kas daerah kami lakukan secara hati-hati, terukur, dan berbasis perencanaan yang realistis,” ujar Doddy.
Salah satu langkah utama yang ditempuh BKD adalah menyusun rencana kas daerah yang berkelanjutan dengan mengacu pada proyeksi pendapatan daerah, baik dari pendapatan asli daerah maupun dana transfer dari pemerintah pusat. Perencanaan ini memungkinkan pengaturan arus masuk dan keluar kas daerah secara lebih optimal, sehingga risiko kekurangan kas dapat diantisipasi sejak dini.
Selain perencanaan kas, BKD juga menerapkan pengendalian belanja dengan menetapkan skala prioritas sesuai kemampuan kas daerah. Belanja wajib ditempatkan sebagai prioritas utama, disusul belanja prioritas yang mendukung agenda pembangunan. Pengendalian tersebut dilakukan melalui penerbitan Surat Penyediaan Dana secara bertahap dan selektif agar belanja daerah tetap sejalan dengan kondisi kas yang tersedia.
Kepala Bidang Anggaran BKD Kabupaten Bombana, Achmad Said, menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan likuiditas kas sangat bergantung pada koordinasi yang baik dengan seluruh perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya komunikasi agar pelaksanaan kegiatan dapat disesuaikan dengan jadwal ketersediaan kas.
“Kami aktif berkoordinasi dengan perangkat daerah supaya pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan tidak menimbulkan tekanan terhadap kas daerah. Dengan komunikasi yang baik, pengelolaan anggaran menjadi lebih sehat,” jelasnya.
BKD juga mengoptimalkan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah dengan menjaga saldo kas minimum yang aman, serta melakukan pemantauan rutin terhadap realisasi pendapatan daerah. Pemantauan ini memungkinkan penyesuaian rencana kas dan belanja apabila terjadi perbedaan antara target dan realisasi pendapatan.
Doddy kembali menegaskan bahwa pengelolaan likuiditas kas daerah merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan berkelanjutan. Pengelolaan kas, menurutnya, tidak hanya soal ketersediaan dana, tetapi juga tanggung jawab moral dalam mendukung pelayanan publik.
Melalui berbagai langkah strategis tersebut, BKD Kabupaten Bombana optimistis likuiditas kas daerah dapat terjaga dengan baik sepanjang Tahun Anggaran 2026. Terpenuhinya belanja wajib dan belanja prioritas diharapkan mampu menopang kelancaran pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mempercepat pembangunan daerah di Kabupaten Bombana.


