Bombana,A-1.Info / – Aksi kriminal yang meresahkan warga Bombana akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Lantari Jaya. Seorang pria berinisial Agus Suprianto, alias Agus (37), ditangkap atas kasus pencurian mesin Alkon yang terjadi di Desa Marga Jaya, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana. Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, Agus ternyata telah melakukan serangkaian pencurian di berbagai lokasi dengan barang bukti yang mengejutkan jumlah dan jenisnya.
Agus, yang diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Watu-Watu, Kecamatan Lantari Jaya, diamankan polisi setelah terbukti mencuri mesin Alkon milik seorang warga bernama Amir (52). Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 30 April 2025, usai korban mendapati mesin Alkon yang disimpannya di belakang rumah raib saat menggelar acara pernikahan dua hari sebelumnya.
Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento, S.H., CPM, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama usai mencuri speaker di wilayah Kecamatan Rumbia. Saat aparat melakukan penggeledahan di kediaman pelaku, sejumlah barang bukti hasil kejahatan ditemukan, termasuk mesin Alkon yang dilaporkan hilang oleh korban.
“Penangkapan ini berawal dari laporan warga, dan kami segera menindaklanjutinya. Saat kami lakukan penelusuran, ternyata pelaku baru saja melakukan pencurian lain. Dari sana, kami bergerak cepat ke rumahnya dan mendapati berbagai barang curian yang belum sempat dijual,” ujar IPDA Prasetyo.
Namun yang mengejutkan bukan hanya satu atau dua barang. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, Agus ternyata telah beraksi di banyak lokasi di wilayah hukum Polsek Lantari Jaya. Barang-barang yang ia curi bervariasi, mulai dari sepatu, koper, HP, hingga 16 rak telur yang diambil dari Pasar Kalaero. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan:
• 1 unit mesin genset
• 12 tabung gas elpiji
• 1 unit HP merek Infinix
• 1 unit mesin air (Sanyo)
• 1 buah salon
• 1 speaker
• 1 pasang sepatu
• 1 koper warna pink
Bisa dibayangkan, seorang petani yang selama ini tak mencolok justru menyimpan ‘koleksi’ hasil kejahatan di rumahnya. Aksi yang terstruktur dan berulang ini membuat masyarakat merasa lega setelah pelaku akhirnya diringkus. Penangkapan ini membuktikan kesiapan dan ketanggapan Polsek Lantari Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Seluruh proses hukum sudah kami jalankan. Mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi dan tersangka, hingga penyitaan barang bukti. Kini kami tengah melengkapi administrasi penyidikan dan akan menahan pelaku untuk proses hukum selanjutnya,” tambah IPDA Prasetyo.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan Agus terlibat dalam jaringan atau kasus kriminal lainnya yang belum terungkap. Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan masing-masing.
Kisah ini bukan hanya tentang keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap kasus pencurian, tapi juga menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Di tengah kehidupan desa yang tenang, siapa sangka ada pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi-aksi kriminalnya.
Penangkapan Agus Suprianto menjadi salah satu bukti konkret bahwa kerja cepat dan sigap kepolisian dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Satu demi satu kejahatan diurai, dan keadilan pun ditegakkan. Masyarakat Bombana kini bisa sedikit bernapas lega, namun kewaspadaan tetap harus dijaga agar kasus serupa tidak kembali terulang.

