HukrimTerkini

Polsek Lantari Jaya Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa Air, Pelaku Ditangkap Setelah Bersembunyi di Plafon Rumah

155
×

Polsek Lantari Jaya Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa Air, Pelaku Ditangkap Setelah Bersembunyi di Plafon Rumah

Sebarkan artikel ini

Bombana ,A-1.Info / — Upaya Polsek Lantari Jaya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento, SH, bersama anggota Unit Intelkam dan Unit Resmob Polres Bombana, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan para petani lokal. Pelaku berinisial Rusman alias Ima (39), warga Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, berhasil ditangkap dalam operasi yang berlangsung dramatis pada Sabtu dini hari, 22 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WITA.

Salah satu terduga pelaku pencurian

Aksi Pencurian yang Rugikan Petani

Kasus ini bermula pada 8 Desember 2024, saat Komang Pasek (45), seorang petani asal Desa Kalaero, Kecamatan Lantari Jaya, mendapati mesin pompa air miliknya raib saat hendak mengecek sawahnya sekitar pukul 06.00 WITA. Mesin tersebut, yang digunakan untuk mengairi sawah, telah dihidupkan sejak malam sebelumnya. Dalam perjalanan menuju sawah, korban sempat melihat seseorang membonceng mesin pompa dengan ciri-ciri mirip pelaku. Namun, saat itu ia tidak menyadari bahwa mesin tersebut adalah miliknya.

Setibanya di lokasi, korban kaget melihat mesin pompanya sudah hilang. Ia segera meminta bantuan warga sekitar untuk mencari informasi. Salah satu saksi, Ketut Ginastra, mengaku melihat seseorang dengan ciri-ciri serupa pelaku duduk di jembatan dekat sawah sekitar pukul 05.30 WITA. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.

Penangkapan Dramatis di Plafon Rumah

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, aparat Polsek Lantari Jaya melacak keberadaan pelaku. Dalam operasi penangkapan, Rusman diketahui bersembunyi di atas plafon rumah orang tuanya setelah menyadari kehadiran petugas. “Kami sempat bernegosiasi agar pelaku menyerahkan diri, tapi ia menolak dan berusaha kabur,” ungkap Kapolsek IPDA Prasetyo Nento, SH.

Setelah 15 menit negosiasi tak membuahkan hasil, pelaku malah mencoba menjebol atap rumah untuk melarikan diri. Namun, upaya tersebut digagalkan setelah anggota polisi memanjat ke plafon dan berhasil menangkap pelaku sebelum ia sempat melompat keluar.

Pelaku Akui Terlibat Pencurian di Tujuh Lokasi

Dalam pemeriksaan, Rusman mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa pencurian tersebut tidak dilakukan sendirian. Ia beraksi bersama rekannya, Lk. IK dan Lk. AD, yang kini masih buron. Selain itu, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian mesin pompa air di tujuh lokasi berbeda di wilayah Rarowatu Utara dan Lantari Jaya. Mesin pompa hasil curian dijual seharga Rp1,5 juta kepada seorang penadah berinisial AA.

Barang Bukti Hasil Pencurian

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit mesin pompa air merk FIRMAN 7,5 PK sebagai barang bukti. Kapolsek Lantari Jaya menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas aksi pencurian yang merugikan para petani. “Kami memahami betapa pentingnya mesin pompa air bagi petani sawah tadah hujan. Jika alat ini hilang, sawah mereka bisa mengalami kekeringan dan mengakibatkan kerugian besar,” jelas IPDA Prasetyo.

Upaya Pemberantasan Kejahatan Terus Berlanjut

Kapolsek Lantari Jaya juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. “Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Keterlibatan masyarakat sangat membantu proses penyelidikan dan penangkapan pelaku,” tambahnya.

Pelaku Rusman kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e subs Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lantari Jaya, AIPTU Fitra, SH, bersama tim masih memburu dua rekan pelaku yang melarikan diri dan menelusuri barang bukti lainnya yang telah dijual.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama di wilayah pertanian yang rawan tindak kriminal. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan petani di Lantari Jaya dapat kembali merasa aman dalam menjalankan aktivitas bertani mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *