Bombana,A-1.Info / – Nurhayati alias Upe, warga Kelurahan Lampopala, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas komentar yang ditulisnya melalui media sosial Facebook menggunakan akun bernama “NUR NUV”. Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan yang turut dihadiri Ketua Kerukunan Keluarga Wuna Bombana (KKWB), Al Imran, serta Pengurus Bidang Advokasi KKWB, Asman, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, Nurhayati juga menyerahkan surat pernyataan permohonan maaf sebagai bentuk tanggung jawab atas unggahan yang dinilai telah menyinggung salah satu kelompok suku yang ada di Kabupaten Bombana.
Nurhayati mengaku menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang merasa tersinggung akibat komentar yang ditulisnya di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KKWB Bombana, Al Imran, mengatakan pihaknya sangat menyesalkan munculnya unggahan yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap suku Muna.
Menurut Al Imran, peristiwa itu bermula dari unggahan salah satu akun Facebook pada Minggu, 19 April 2026, yang dianggap telah melukai perasaan masyarakat Muna. Atas dasar itu, KKWB mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik akun tersebut ke Polres Bombana.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Saat itu ada pernyataan di media sosial yang kami duga merupakan bentuk penghinaan terhadap suku Muna. Karena itu, kami menempuh jalur hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke Polres Bombana,” ujar Al Imran.
Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa pihak terlapor kini telah datang secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.
Al Imran mengakui bahwa keputusan menerima permintaan maaf tersebut tidak diambil dengan mudah. Pihaknya terlebih dahulu menggelar rapat internal dan meminta pertimbangan dari para sesepuh organisasi sebelum akhirnya mengambil keputusan.
“Sebenarnya kami cukup berat menerima permintaan maaf ini. Akan tetapi, setelah mengadakan rapat dan mendengarkan arahan dari para sesepuh, kami memutuskan untuk menerima permohonan maaf tersebut dengan beberapa catatan,” katanya.

Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Dalam bermedia sosial, setiap orang harus mampu menjaga etika, menghormati sesama, dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat agar tidak menimbulkan konflik maupun kesalahpahaman,” tambahnya.
Sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan, KKWB Bombana berencana mencabut laporan yang sebelumnya telah diajukan ke Polres Bombana.
“Setelah adanya permintaan maaf ini, insyaallah besok kami akan mendatangi Polres Bombana untuk mencabut laporan yang telah kami buat,” tutup Al Imran.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi jalan damai yang tetap mengedepankan nilai persaudaraan, saling menghormati, dan menjaga kerukunan antarwarga di Kabupaten Bombana.

