Bombana, a-1.info – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi menetapkan sebanyak 816 mahasiswa sebagai penerima Beasiswa Bombana Berani dan Beasiswa Berani Berprestasi Tahap II Tahun 2025. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3.2-2153 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bombana Burhanuddin, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Rumbia, 12 Desember 2025.
Penetapan penerima beasiswa ini dilakukan setelah seluruh calon penerima melalui tahapan seleksi yang ketat dan berjenjang, meliputi verifikasi administrasi, verifikasi faktual lapangan, serta validasi data oleh perguruan tinggi masing-masing. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan program beasiswa berjalan transparan, objektif, dan tepat sasaran.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Syahrun, ST, M.PWK, menjelaskan bahwa penetapan penerima beasiswa merupakan hasil akhir dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak.
“Seluruh tahapan seleksi telah kami laksanakan secara terbuka dan akuntabel, mulai dari verifikasi berkas hingga validasi perguruan tinggi. Ini untuk memastikan bahwa beasiswa benar-benar diterima oleh mahasiswa yang memenuhi syarat,” kata Syahrun.
Berdasarkan data resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, pada program Beasiswa Bombana Berani tercatat sebanyak 661 pendaftar dinyatakan lulus berkas. Dari jumlah tersebut, 78 orang tidak lolos seleksi, dengan rincian 27 orang tidak lulus perengkingan, 28 orang tidak lulus verifikasi faktual, dan 23 orang tidak lulus validasi perguruan tinggi. Sementara jumlah penerima yang dinyatakan lulus dan ditetapkan sebanyak 583 orang.
Sementara itu, untuk program Beasiswa Berani Berprestasi, jumlah pendaftar yang lulus berkas mencapai 487 orang. Sebanyak 254 pendaftar dinyatakan tidak lulus, terdiri dari 235 orang tidak lolos perengkingan dan 19 orang tidak lulus validasi perguruan tinggi. Dengan demikian, jumlah penerima Beasiswa Berani Berprestasi yang ditetapkan pada tahap II ini sebanyak 233 orang.
Syahrun menegaskan bahwa daftar nama penerima beasiswa telah dilampirkan dalam keputusan bupati dan akan dipublikasikan secara resmi melalui website Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bombana.
“Kami meminta agar daftar penerima ini dipublikasikan melalui website resmi Kominfo, supaya dapat diakses oleh masyarakat luas dan menjadi bentuk transparansi pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, program Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi merupakan bagian dari kebijakan strategis daerah dalam mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta rata-rata lama sekolah, sejalan dengan arah pembangunan daerah dalam RPJMD Bombana Tahun 2025–2029.
Dalam keputusan tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh biaya yang timbul akibat pelaksanaan program beasiswa ini dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, khususnya pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Tahun Anggaran 2025.
Keputusan Bupati Bombana ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi dasar hukum penyaluran bantuan pendidikan kepada para penerima Beasiswa Bombana Berani dan Beasiswa Berani Berprestasi Tahap II Tahun 2025.
LINK PENGUMUMAN LENGKAP DIBAWAH INI:
https://drive.google.com/file/d/1uSCVQ-CxTAXnUVTD1QBTUvgaS5PLoF8X/view?usp=drivesdk

