Bombana , A-1.Info / – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penagihan retribusi persampahan. Sebagai langkah konkret, Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati pada Kamis (16/1/2025). Rakor ini dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan dari kecamatan dan desa yang memiliki peran dalam sistem pengelolaan sampah.
Dalam rakor tersebut, berbagai strategi dibahas untuk memastikan sistem penagihan berjalan lebih efektif dan transparan. Salah satu solusi utama yang diusulkan adalah pemanfaatan teknologi dalam proses pembayaran retribusi. Dengan sistem yang lebih modern, masyarakat dapat membayar retribusi dengan lebih mudah dan cepat, mengurangi risiko keterlambatan atau ketidaktepatan pembayaran.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengumpulan data penerima layanan sampah. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada ketidaktepatan dalam penagihan. Pemetaan ulang terhadap wilayah yang telah mendapatkan layanan pengangkutan sampah juga menjadi prioritas agar tidak ada kebocoran pendapatan akibat data yang kurang valid.
Pj. Bupati Bombana menegaskan bahwa optimalisasi retribusi persampahan bukan hanya soal meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Retribusi persampahan ini adalah bentuk kontribusi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam hal peningkatan layanan maupun pengelolaan sampah yang lebih profesional,” ujar Edy Suharmanto.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem penagihan agar masyarakat yang menerima layanan memiliki tanggung jawab dalam membayar retribusi. Dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan dalam pengelolaan retribusi persampahan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana, Drs. Sukarnaeni, M.Si, menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi sebagai faktor utama keberhasilan program ini. Oleh karena itu, Pemkab Bombana akan menggencarkan sosialisasi agar masyarakat memahami betapa pentingnya pembayaran retribusi sampah secara rutin.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat desa akan diperkuat untuk memastikan mekanisme penagihan berjalan lebih efektif hingga ke tingkat rumah tangga,” ujar Sukarnaeni.
Melalui rakor ini, Pemkab Bombana optimistis bahwa penagihan retribusi persampahan dapat berjalan lebih optimal. Dengan sistem yang lebih baik dan terstruktur, layanan pengelolaan sampah di Bombana dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


