Bombana,A-1.Info / – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Sabtu (2/8). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., yang mewakili Bupati Bombana.
Musrenbang RPJMD menjadi forum penting untuk menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan, guna menyempurnakan rancangan awal RPJMD sekaligus memastikan arah pembangunan daerah lima tahun mendatang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bombana, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara J Robert, S.T., M.T., para kepala perangkat daerah, camat, lurah/kepala desa, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., menekankan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan momentum strategis yang menjadi bagian dari tahapan penting dalam penyusunan dokumen pembangunan daerah. Ia mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat demi pembangunan yang tepat sasaran, terarah, dan berkelanjutan.
“Musrenbang ini penting sebagai ruang kontribusi seluruh pihak agar arah pembangunan Bombana mendukung target nasional menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Ahmad Yani.

Sementara itu, Kepala Bappeda Bombana, Husrifnah Rahim, ST., M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD telah melalui berbagai tahapan awal seperti Focus Group Discussion (FGD), konsultasi publik, hingga penyelarasan dengan Bappeda Provinsi Sultra. Ia menekankan pentingnya proses ini sebagai bentuk integrasi antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pembangunan nasional.
“Musrenbang ini adalah bagian dari proses formal perencanaan yang mengedepankan prinsip aspiratif, responsif, dan berkelanjutan,” ujar Husrifnah.
RPJMD Bombana 2025–2029 mengusung tema “Bombana Berdaya Saing Berbasis Agrominapolitan”, dengan lima misi utama:
1. Meningkatkan daya saing sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan industri kreatif;
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia;
3. Meningkatkan konektivitas antar wilayah;
4. Mengembangkan kearifan lokal;
5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Forum Musrenbang ini juga diisi dengan pemaparan rancangan pembangunan serta sesi tanya jawab terbuka, yang menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, serta menjadi bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

