ADVERTORIAL

Pemanfaatan Data Kependudukan oleh Disdukcapil Bombana untuk Dukungan Perlindungan Anak dan Perempuan

186
×

Pemanfaatan Data Kependudukan oleh Disdukcapil Bombana untuk Dukungan Perlindungan Anak dan Perempuan

Sebarkan artikel ini

Bombana.A-1. COM | – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana baru saja menggelar uji jaringan hak akses pemanfaatan data melalui portal web Dirjen Dukcapil, sebagai langkah nyata meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Dipimpin oleh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Sri Patonah, S.Kom, tim Disdukcapil disambut langsung oleh Kepala UPTD DP3A, Jubardin, S.Sos, beserta admin di kantor DP3A.Kamis (24/10/224)

Kegiatan ini bukan sekadar uji jaringan biasa, tetapi menjadi langkah strategis dalam pemanfaatan data yang telah disetujui Dirjen Dukcapil Kemendagri. Lewat perjanjian kerja sama dengan DP3A, Disdukcapil memastikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik untuk mendukung validasi data korban kekerasan.

“Uji jaringan hak akses ini krusial,” ujar Sri Patonah. “Data yang akurat dan bisa diakses cepat akan sangat membantu DP3A dalam menjalankan misi mereka. Kami harap kerja sama ini bisa benar-benar bermanfaat untuk masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak yang butuh perlindungan.”

Jubardin pun menyambut baik kolaborasi ini. “Dukungan dari Disdukcapil sangat berharga bagi kami. Akses data ini akan meningkatkan upaya kami dalam melindungi dan memberdayakan perempuan serta anak di Bombana,” jelasnya.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara Disdukcapil dan DP3A, layanan bagi masyarakat rentan ini diharapkan semakin responsif dan efektif. Kedua lembaga ini optimis, pemanfaatan data yang terintegrasi akan memperkuat perlindungan dan penanganan, memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi warga Bombana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *