Bombana,A-1,Info | – Demi membangun tata kelola aset yang kuat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana mengambil langkah penting. Melalui tangan Pj Bupati Drs. Edy Suharmanto dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bombana, Tageli Lase, Pemkab Bombana meresmikan perjanjian kerja sama (PKS) yang bertujuan mempercepat proses sertifikasi tanah milik pemerintah. Kegiatan ini berlangsung di ruang LPTQ Setda Bombana pada Senin (28/10) dan menjadi simbol sinergi kuat menuju pengelolaan aset daerah yang lebih baik.
Bagi Edy Suharmanto, sertifikasi tanah lebih dari sekadar proses administratif. Menurutnya, sertifikat adalah bukti sah atas kepemilikan pemerintah, yang juga menjadi jaminan bagi pengelolaan aset daerah yang efisien dan bebas dari potensi sengketa. “Sertifikasi tanah adalah langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum atas aset yang kita miliki. Dengan adanya sertifikat, kita dapat memperkuat pengelolaan aset dan mengurangi potensi sengketa yang bisa merugikan,” kata Edy.
Dengan legalitas yang jelas, Edy menegaskan bahwa tanah-tanah milik pemerintah yang sudah bersertifikat dapat dimanfaatkan untuk berbagai proyek strategis, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik. “Sertifikasi ini akan membantu kita merancang pemanfaatan aset dengan tepat, baik untuk pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, maupun kebutuhan lainnya yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat Bombana,” tambah Edy. Dengan adanya PKS ini, Edy optimis bahwa setiap aset tanah pemerintah dapat diolah secara optimal demi kepentingan rakyat.
Sinergi Dua Lembaga untuk Bombana yang Lebih Tertata
Langkah Pemkab Bombana ini disambut antusias oleh BPN Bombana, yang melalui Kepala BPN, Tageli Lase, mengungkapkan bahwa percepatan sertifikasi tanah pemerintah sudah menjadi komitmen bersama. Dengan kolaborasi ini, keduanya yakin bahwa setiap aset daerah akan memiliki kepastian hukum dan terbebas dari kendala teknis maupun administratif yang kerap menghambat proses sertifikasi.
“Kerjasama ini tentu akan memberikan ruang bagi kita untuk bekerja lebih efektif, dan dengan dukungan semua pihak kita dapat mewujudkan target yang ada,” ungkap Tageli penuh optimisme. Menurut Tageli, sertifikasi tanah ini tak hanya memberikan kepastian bagi Pemkab Bombana, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset pemerintah.
Lebih lanjut, Tageli menyampaikan bahwa sertifikasi aset tanah pemerintah yang tertib dan sah sangat penting untuk memastikan seluruh rencana pembangunan dapat berjalan lancar. Ia berharap, setiap tanah yang disertifikasi di bawah kerja sama ini tidak hanya menjadi bukti kepemilikan tetapi juga jaminan bahwa tanah-tanah tersebut akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bombana.
Memanfaatkan Aset untuk Masa Depan Bombana
Bagi Pemkab Bombana, PKS ini menjadi bagian dari langkah besar untuk membangun daerah yang lebih maju. Kepastian hukum atas aset pemerintah akan memperkuat fondasi bagi proyek-proyek pembangunan daerah, dan ini diyakini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi serta membuka peluang investasi di masa depan.
“Dengan adanya sertifikasi yang sah, kami bisa memastikan setiap aset tanah pemerintah yang dimiliki tidak hanya menjadi catatan, tetapi menjadi sarana yang nyata untuk mempercepat pembangunan. Ini kesempatan bagi kita semua, Bombana punya potensi yang luar biasa, dan kita ingin mengoptimalkannya demi kesejahteraan bersama,” ujar Edy dengan penuh semangat.
Tak hanya mendukung proyek pembangunan yang terencana, kepastian hukum yang diperoleh melalui sertifikasi tanah juga akan mendorong lebih banyak investasi yang masuk ke Bombana. Dengan jaminan aset pemerintah yang bersertifikat, investor akan merasa lebih percaya diri dan aman untuk menanamkan modal mereka di daerah ini. Aset-aset bersertifikat ini menjadi pilar penting yang mendorong Bombana ke arah masa depan yang lebih sejahtera dan mandiri.
Menegaskan Komitmen untuk Pengelolaan yang Transparan dan Berkelanjutan
Sebagai daerah yang terus berkembang, Bombana membutuhkan kepastian hukum dalam setiap rencana pembangunan. Melalui PKS ini, Pemkab Bombana dan BPN Bombana ingin menunjukkan bahwa pengelolaan aset daerah dapat dilakukan dengan transparansi dan tanggung jawab yang tinggi. Langkah ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk memperkuat tata kelola asetnya.

“Kami berharap, kerja sama ini menjadi titik awal dari tata kelola aset daerah yang lebih baik. Kami optimis, dengan kolaborasi ini, Bombana akan menjadi daerah yang lebih maju, aman, dan sejahtera,” kata Edy menutup pernyataannya.
Dengan adanya perjanjian ini, Pemkab Bombana siap memanfaatkan sertifikasi aset tanah sebagai pondasi utama untuk membangun masa depan yang lebih cerah. Setiap bidang tanah yang sudah memiliki kepastian hukum akan menjadi kontribusi penting dalam pembangunan daerah dan menciptakan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

