Bombana,A-1.Info / – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan reviu menyeluruh terhadap Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayahnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada 6 hingga 14 Januari 2025 di Gedung Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana dan menyasar 22 Puskesmas yang tersebar di seluruh kabupaten.
Ridwan, S.Sos., M.P.W., selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, mengungkapkan bahwa proses reviu ini bertujuan untuk mengevaluasi pemanfaatan dana kapitasi JKN di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh Inspektur Pembantu Wilayah I beserta tim sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dalam Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional.
“Kegiatan reviu ini sangat penting agar pengelolaan dana kapitasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap optimal dan akuntabel,” ujar Ridwan.
Dalam kegiatan tersebut, tim reviu tidak hanya menilai aspek administratif tetapi juga mengevaluasi sejauh mana pemanfaatan dana kapitasi telah dilakukan sesuai dengan pagu belanja yang telah ditetapkan. Herianto Gazali, S.STP., M.A.P., selaku Pengendali Teknis pada kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa reviu ini berperan untuk memastikan bahwa sisa dana kapitasi sesuai dengan sumber dan penggunaannya.
“Jaminan Kesehatan Nasional adalah bentuk perlindungan kesehatan yang diberikan kepada peserta agar mereka dapat memperoleh layanan kesehatan sesuai kebutuhan dasarnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi belanja dana kapitasi, yang diatur sebesar 75% untuk tenaga kesehatan, 13% untuk obat dan alat kesehatan (alkes), serta 12% untuk belanja operasional, telah sesuai ketentuan,” ujar Herianto.
Herianto menambahkan bahwa reviu dana kapitasi JKN harus dilakukan dengan akurat agar belanja tersebut dapat memberikan manfaat yang tepat sasaran bagi masyarakat. Selain itu, pemeriksaan ini juga mencakup penilaian terhadap sarana dan prasarana yang menunjang layanan kesehatan, termasuk kebutuhan barang dan jasa yang mendukung kegiatan operasional Puskesmas.
Ridwan menegaskan bahwa akuntabilitas dalam penggunaan dana kapitasi JKN menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana. Menurutnya, pengelolaan yang transparan dan sesuai aturan tidak hanya menjamin peningkatan mutu pelayanan kesehatan, tetapi juga mencegah adanya potensi penyelewengan anggaran.
“Kami ingin memastikan setiap FKTP yang ada di wilayah kami dapat memanfaatkan dana kapitasi secara efektif dan efisien, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Selain itu, pengawasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengawal program kesehatan nasional agar berjalan sesuai harapan,” jelasnya.
Selain fokus pada pemeriksaan keuangan, reviu juga diarahkan untuk memetakan tantangan yang dihadapi Puskesmas dalam memberikan layanan kesehatan. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan kebijakan serta alokasi anggaran yang lebih tepat guna.
Pelaksanaan reviu JKN yang komprehensif diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Bombana. Dengan adanya pengawasan dan evaluasi rutin, kualitas layanan kesehatan di Puskesmas dapat lebih meningkat, baik dari segi ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, maupun layanan operasional lainnya.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program JKN sebagai jaminan sosial kesehatan yang memberikan perlindungan secara menyeluruh. Program ini juga menjadi salah satu pilar penting dalam upaya pemerintah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sesuai dengan target pembangunan kesehatan nasional.
Inspektorat Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus melakukan reviu dan pembinaan agar setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama di wilayahnya mampu mengelola dana kapitasi dengan lebih baik. Pemerintah daerah juga mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran kesehatan agar tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga menciptakan sistem layanan yang berkelanjutan.
Sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan, hasil reviu ini akan menjadi bahan evaluasi untuk merancang strategi perbaikan pelayanan kesehatan ke depan. Dengan demikian, diharapkan FKTP dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Semua pihak diharapkan terus bersinergi agar layanan kesehatan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Ridwan.
Reviu JKN ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Bombana tidak hanya berkomitmen pada tata kelola keuangan yang baik, tetapi juga mengedepankan peningkatan kualitas layanan demi kesejahteraan masyarakat luas.

