Bombana,A-1.Info / – Di balik catatan angka yang kerap dianggap membosankan, ada kisah perjuangan yang tak pernah ditulis di laporan keuangan. Ada langkah kaki yang tak terdengar saat pegawai menyusuri desa terpencil untuk menagih sisa aset, ada peluh yang mengering di balik setumpuk dokumen pengembalian kerugian, dan ada malam-malam panjang ketika Inspektorat Bombana memilih berjaga demi memastikan satu hal—bahwa uang rakyat tidak menguap sia-sia.
Itulah semangat yang dibawa tim Pemerintah Kabupaten Bombana saat menghadiri kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah yang digelar oleh BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, 23–26 Juni 2025. Bertempat di Aula BPK Sultra, kegiatan ini menjadi momen pengujian: sejauh mana komitmen pemda terhadap transparansi dan akuntabilitas?
Dipimpin langsung oleh Sekda Bombana dr. H. Sunandar A. Rahim, MM.Kes dan Inspektur Daerah Ridwan S.Sos., M.P.W., tim dari Bombana datang dengan catatan yang patut diapresiasi: 82,93 persen rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti hingga Semester I 2025, meningkat dari 81,56 persen di semester sebelumnya. Total 69 rekomendasi berhasil diselesaikan. Di balik peningkatan yang tampak tipis ini, tersembunyi kerja keras yang tak kasat mata—karena memperbaiki adalah pekerjaan paling sunyi namun paling bermakna dalam tata kelola pemerintahan.

“Setiap rekomendasi yang diselesaikan adalah bentuk penghormatan terhadap uang rakyat,” ujar Ridwan. Ia mengungkapkan bahwa tindak lanjut ini tidak hanya berbicara soal administrasi atau angka semata, tetapi tentang mencegah luka lama bernama pembiaran. Baginya, temuan pemeriksaan bukanlah aib, melainkan peluang untuk belajar dan berbenah.
Dalam sesi penutupan, Kepala BPK Sultra, Dadek Nandemar, memberikan refleksi yang menukik. “Tata kelola daerah bukan hanya tentang membangun, tapi juga bagaimana kita mengelola kepercayaan publik. Tugas kita bukan sekadar menyerap anggaran, tapi menjaga integritas,” tegasnya.
Mengacu pada Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017 dan Nomor 3 Tahun 2024, kegiatan PTL ini tidak lagi hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi telah berevolusi menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk mengoreksi arah kebijakan, memperkuat sistem pengawasan, dan memastikan bahwa setiap rupiah kembali memberi manfaat.
Inspektorat Bombana, yang selama ini sering bekerja di balik layar, kini mulai menunjukkan wajahnya sebagai garda terdepan dalam reformasi birokrasi lokal. Dengan pendekatan evaluasi-lapang dan kolaborasi lintas instansi, mereka membangun budaya baru: berani terbuka, cepat memperbaiki, dan siap bertanggung jawab.
“Ke depan, kami ingin menghapus istilah ‘rekomendasi lama yang tertunda’. Yang ada adalah progres nyata, meskipun kecil tapi terus bergerak,” tegas Ridwan, menutup pernyataannya dengan harapan yang membumi.
Mungkin benar, angka tidak pernah bohong. Tapi di tangan orang-orang yang jujur, angka bisa menjadi bahasa perubahan. Dan 82,93 persen itu bukan sekadar statistik—ia adalah simbol kerja sunyi dari sebuah lembaga yang perlahan sedang membuktikan: integritas bisa lahir dari kantor Inspektorat.

