Bombana,A-1.Info / – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana menyelenggarakan reviu Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana ini dilakukan selama 10 hari, mulai dari 6 hingga 16 Januari 2025, dengan melibatkan 22 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bombana sebagai objek pemeriksaan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan dana BOK sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOK Tahun Anggaran 2024.
Pengawasan Sesuai Regulasi
Ridwan, S.Sos., MPW, selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, menjelaskan bahwa pelaksanaan reviu dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sesuai Pasal 22 dalam Peraturan Menteri Kesehatan tersebut, pengawasan intern atas dana BOK melibatkan proses reviu, audit, pemantauan, dan evaluasi.
“Tujuan utama dari pelaksanaan reviu ini adalah memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOK, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Semua proses ini harus berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” ungkap Ridwan.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan reviu ini tidak hanya menjadi bagian dari tanggung jawab administrasi, tetapi juga untuk memastikan dana yang dikelola benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pelayanan kesehatan yang optimal di tingkat puskesmas.
Langkah-Langkah Reviu yang Sistematis
Dalam kesempatan yang sama, Samaruddin, S.Pd.SD, yang bertindak sebagai Pengendali Teknis dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa proses reviu meliputi empat tahapan penting: perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
“Reviu ini bertujuan menguji keabsahan, kesesuaian, serta keselarasan laporan realisasi dana BOK dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa tidak ada celah bagi terjadinya penyelewengan dana yang berpotensi merugikan negara,” jelas Samaruddin.
Ia menegaskan bahwa pedoman pengawasan yang diterapkan dalam reviu ini sepenuhnya merujuk pada panduan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, proses pengawasan intern yang dilakukan tidak hanya memastikan tata kelola yang baik, tetapi juga memberikan jaminan bahwa dana yang disalurkan telah digunakan secara transparan dan tepat sasaran.
Pencegahan Penyelewengan Dana
Kegiatan reviu ini juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyelewengan dana yang dapat berdampak buruk pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam konteks pengelolaan dana BOK, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Menurut Ridwan, evaluasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Inspektorat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana BOK digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tidak hanya itu, evaluasi ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas penggunaan dana yang bersumber dari keuangan negara,” tambahnya.
Komitmen terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Dana BOK adalah salah satu instrumen penting dalam mendukung pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas, terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian khusus. Oleh karena itu, pengelolaan dana ini harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan peraturan.
Dengan adanya reviu yang menyeluruh seperti ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bombana dapat terus meningkat. Tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan.
Langkah yang diambil oleh Inspektorat Daerah Bombana ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap program yang dibiayai oleh dana negara benar-benar memberikan dampak positif dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, Ridwan mengajak semua pihak, termasuk para pengelola puskesmas, untuk terus bekerja sama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOK. “Semua ini dilakukan demi kebaikan bersama, terutama dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Bombana,” tutupnya.

