Bombana, A-1.Info / – Dalam upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik yang terintegrasi dan akuntabel, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Bombana resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemanfaatan data kependudukan.Rabu (23/06/2025)
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Kantor Dinas Perindagkop Bombana dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perindagkop, Asis Fair, S.Sos., M.Si, dan perwakilan Disdukcapil, Kabid Pemanfaatan Data, Sri Patonah, S.Kom. Turut mendampingi Kabid Perdagangan, Ferawati, S.IP, yang juga aktif berdiskusi mengenai penguatan sinergi antarinstansi.
Validasi Data Pasar Berbasis NIK dan Webportal Dukcapil
Perpanjangan PKS ini difokuskan pada verifikasi dan validasi data penerima bantuan program, identifikasi pengguna kios pasar, serta penomoran kios berdasarkan data by name by address yang terhubung langsung dengan sistem Webportal Dukcapil.
Melalui sistem ini, seluruh proses validasi memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data KTP elektronik yang telah terintegrasi secara nasional. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan duplikasi data, memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta mendorong kebijakan berbasis data riil.
Kesepakatan tersebut mengacu pada Surat Persetujuan Dirjen Dukcapil Nomor 400.8.1.2/1191/Dukcapil, dengan dasar hukum Permendagri No. 17 Tahun 2023 tentang hak akses dan pemanfaatan data kependudukan serta Permendagri No. 57 Tahun 2021 tentang sistem keamanan informasi kependudukan.
Dukcapil Pastikan Data Jadi Pondasi Kebijakan Tepat Sasaran
Kepala Dinas Dukcapil Bombana, Firdaus, S.Pd., MM, menyambut baik perpanjangan kerja sama ini. Menurutnya, data kependudukan tidak hanya menjadi kebutuhan administrasi, tetapi juga alat penting dalam pengambilan kebijakan publik.
“Kami menyambut baik perpanjangan PKS ini karena data kependudukan bukan hanya untuk adminduk, tapi juga alat penting dalam kebijakan pengambilan keputusan. Terutama dalam memastikan bantuan pemerintah dan pengelolaan pasar tepat sasaran dan berbasis data valid,” ujar Firdaus.
Ia menambahkan, dengan dukungan data terintegrasi, Disdukcapil siap membantu seluruh perangkat daerah agar kebijakan pembangunan lebih terukur dan efisien.
Perindagkop Dorong Transparansi dan Akurasi Data Pedagang
Kadis Perindagkop, Asis Fair, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian penting dalam memperkuat transparansi, akurasi data pedagang, serta pengelolaan program ekonomi daerah.
“Kerja sama ini memperkuat transparansi dan akurasi data pedagang pasar. Ini sangat penting dalam program pelatihan dan penyaluran bantuan agar tidak tumpang tindih atau salah sasaran,” jelas Asis.
Ia menilai, pemanfaatan data Dukcapil akan menjadi pondasi utama bagi pemerintah dalam membangun pasar yang tertata, serta pemberdayaan UMKM yang lebih efektif.
Apresiasi dan Komitmen Sinergi Lintas OPD
Kabid Pemanfaatan Data Dukcapil, Sri Patonah, S.Kom, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perindagkop atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Perindagkop Bombana. Dukcapil siap terus bersinergi demi pelayanan publik yang lebih terukur dan berbasis teknologi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan, Ferawati, S.IP, menambahkan bahwa hasil validasi data Dukcapil akan menjadi dasar penting bagi penyusunan program pembinaan UMKM dan pedagang pasar ke depan.
“Dengan data yang sudah tervalidasi melalui Dukcapil, kami dapat menyusun program pembinaan UMKM dan pedagang pasar dengan lebih tepat. Ini bagian dari transformasi pelayanan yang kami dorong,” tuturnya.
Tujuan dan Rekomendasi Kolaborasi Data
Melalui perpanjangan kerja sama ini, kedua instansi sepakat untuk:
- Menjamin keabsahan data penerima bantuan dan pengguna kios pasar.
- Menghindari duplikasi data serta kesalahan sasaran bantuan pemerintah.
- Memberikan dasar kebijakan yang kuat dan berbasis data riil.
Untuk ke depan, kedua pihak juga sepakat memperluas pemanfaatan data kependudukan, antara lain:
- Integrasi data ke sektor UMKM dan koperasi.
- Pelatihan bersama antar-OPD untuk optimalisasi dashboard data.
- Pemantauan dan evaluasi berkala guna memastikan keamanan serta ketepatan penggunaan data.
Langkah Nyata Menuju Pemerintahan Digital dan Akuntabel
Sinergi antara Disdukcapil dan Perindagkop Bombana ini menjadi langkah strategis dalam mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan daerah. Dengan berbasis data kependudukan yang valid, pemerintah dapat menyiapkan program yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang modern.
Kolaborasi ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menghadirkan pemerintahan yang terbuka, profesional, dan berintegritas.
Melalui langkah kecil namun signifikan ini, Bombana menapaki jalan menuju era baru birokrasi digital—di mana setiap kebijakan lahir dari data yang akurat, dan setiap layanan publik berpijak pada prinsip keadilan serta transparansi.


