Bombana,A-1.Info / – Kinerja cemerlang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana kembali mendapat pengakuan di tingkat regional. Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara, Disdukcapil Bombana berhasil meraih penghargaan atas standar tinggi dalam pengelolaan administrasi kependudukan.
Penyerahan hasil penilaian dilakukan pada Kamis, 7 Maret 2025, di Kantor Ombudsman RI Sultra. Momen penghargaan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., yang menyaksikan penyerahan penghargaan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susillo, kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berprestasi, termasuk Disdukcapil Bombana.
Capaian ini tidak datang begitu saja. Disdukcapil Bombana dinilai berhasil memenuhi standar pelayanan publik secara optimal, bersanding dengan beberapa OPD lain seperti Dinas Kesehatan (melalui Puskesmas Lombakasih dan Puskesmas Rumbia), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial.
Dalam sambutannya, Mastri Susillo menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Bombana yang dinilainya telah menunjukkan keseriusan dalam membangun layanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Skor 93,09 ini mencerminkan komitmen dan keberpihakan yang kuat terhadap kepentingan masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana,” ujarnya.
Bupati Bombana, Burhanuddin, menanggapi penghargaan tersebut dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti kolaborasi efektif antara jajaran OPD, aparatur pelayanan publik, dan pembinaan berkelanjutan dari Ombudsman. “Kami sangat menghargai arahan dan evaluasi dari Ombudsman Sultra. Hasil ini akan menjadi pemicu semangat untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. Tahun depan, target kita bukan hanya angka, tapi dampak langsung bagi masyarakat,” tegas Burhanuddin.
Bupati juga menekankan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap catatan perbaikan yang disampaikan Ombudsman. Ia menyebut penghargaan ini sebagai tonggak penting dalam proses evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan publik yang ada. “Kami ingin agar semua unit pelayanan lebih terbuka, lebih akuntabel, dan semakin ramah terhadap masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, S.Pd., MM, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim Disdukcapil dan juga kepada Ombudsman yang telah memberikan kepercayaan. “Ini berkat kerja keras dan komitmen seluruh staf. Mereka terus berinovasi dan melayani masyarakat Bombana dengan sepenuh hati,” ucapnya.
Firdaus juga membeberkan sejumlah indikator yang menjadi kunci keberhasilan Disdukcapil Bombana dalam meraih skor tinggi dalam penilaian Ombudsman. Di antaranya:
1. Kualitas Pelayanan yang Konsisten dan Profesional
- Proses pengurusan dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan lainnya dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan bebas pungutan liar.
- Pelayanan dilakukan secara ramah dan terbuka, sesuai standar pelayanan publik.
2. Pemanfaatan Teknologi yang Efisien
- Disdukcapil Bombana telah mengadopsi sistem layanan digital dan online.
- Basis data kependudukan telah terintegrasi, menjamin kecepatan dan keamanan layanan.
3. Kepatuhan terhadap Regulasi
- Seluruh prosedur pelayanan mengacu pada regulasi Kemendagri dan peraturan teknis lainnya.
- Tidak ada penyimpangan dalam penerapan aturan.
4. Inovasi dalam Pelayanan
- Disdukcapil Bombana memiliki berbagai program inovatif seperti pelayanan jemput bola, layanan inklusif bagi disabilitas, serta integrasi lintas-instansi untuk memudahkan masyarakat.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa dengan komitmen yang kuat dan kerja sama lintas sektor, pelayanan publik dapat ditingkatkan secara signifikan. Disdukcapil Bombana tak hanya menjadi contoh baik di lingkup kabupaten, tetapi juga berpotensi menjadi model nasional dalam tata kelola administrasi kependudukan.
Dengan prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana membuktikan bahwa pelayanan publik bukan hanya kewajiban, tapi juga amanah yang harus dikerjakan dengan hati, integritas, dan inovasi. Sebuah pencapaian yang tak hanya membanggakan, tapi juga memotivasi.

