Bombana,A-1.Info / Bantuan sosial merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan. Agar penyalurannya tepat sasaran, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan calon penerima berbagai program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN), hingga berbagai program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana, Firdaus, S.Pd., M.M., mengimbau masyarakat agar memastikan data kependudukannya selalu akurat dan mutakhir. Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi identitas utama yang digunakan dalam berbagai layanan pemerintahan, termasuk proses pemadanan data untuk program perlindungan sosial.selasa , 23/06/2026
Firdaus menjelaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintah hanya untuk mengetahui status desil. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan digital resmi pemerintah dengan menggunakan NIK yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan ke dalam sepuluh tingkatan kesejahteraan atau desil berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau 10 persen terbawah, disusul Desil 2 sebagai kelompok miskin, Desil 3 kelompok hampir miskin, dan Desil 4 kelompok rentan miskin.
Selanjutnya, Desil 5 ditempati kelompok menengah bawah, Desil 6 kelompok menengah, Desil 7 kelompok menengah atas, Desil 8 kelompok mapan, Desil 9 kelompok kaya, dan Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Semakin kecil angka desil yang dimiliki seseorang, semakin besar peluang untuk menjadi prioritas penerima bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap sasaran beberapa program bantuan sosial. Program Keluarga Harapan (PKH) diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4. Demikian pula Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kini difokuskan kepada kelompok masyarakat dalam Desil 1 sampai Desil 4. Sementara itu, program PBI-JKN dan sejumlah bantuan sosial lainnya umumnya menyasar masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 5 atau berdasarkan hasil asesmen sesuai ketentuan masing-masing program.
Untuk mengetahui status desil, masyarakat dapat membuka layanan resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial melalui perangkat telepon pintar maupun komputer. Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai data pada e-KTP, isi kode verifikasi yang tersedia, kemudian pilih menu pencarian data. Dalam beberapa saat, sistem akan menampilkan informasi mengenai status desil, kepesertaan PKH, BPNT, PBI-JKN, serta informasi periode bantuan apabila terdaftar sebagai penerima.
Apabila hasil pencarian menunjukkan Desil 1, 2, 3, atau 4, maka data tersebut termasuk kelompok prioritas dalam berbagai program bantuan sosial. Namun demikian, Firdaus mengingatkan bahwa status desil bukan satu-satunya penentu penerimaan bantuan. Masyarakat juga perlu memperhatikan keterangan pada kolom status bantuan. Apabila tertulis “YA”, berarti yang bersangkutan telah terdaftar sebagai penerima program sesuai hasil verifikasi pemerintah.
Selain melalui laman resmi, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos. Setelah mengunduh aplikasi, masyarakat dapat membuat akun dengan melengkapi data identitas, mengunggah foto e-KTP dan swafoto sebagai proses verifikasi, kemudian masuk ke menu pengecekan data. Aplikasi tersebut juga menyediakan fitur usulan dan sanggahan apabila masyarakat menemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Firdaus menambahkan bahwa keakuratan data kependudukan memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan setiap perubahan data, seperti perubahan alamat, status perkawinan, susunan anggota keluarga, maupun peristiwa kependudukan lainnya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar data dalam sistem nasional selalu mutakhir.
Melalui pemanfaatan teknologi digital dan integrasi data kependudukan, pemerintah terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, cepat, dan tepat sasaran. Disdukcapil Kabupaten Bombana mendukung penuh upaya tersebut dengan terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional sehingga masyarakat memiliki data identitas yang valid sebagai dasar memperoleh berbagai hak pelayanan, termasuk program perlindungan sosial dari pemerintah.


