Bombana,A-1.Info / – Langkah maju dalam digitalisasi pelayanan publik kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana. Dua instansi strategis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), resmi menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan berbasis digital demi menghadirkan layanan yang lebih efisien, akurat, dan transparan bagi masyarakat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan pada Senin, 07 Juli 2025, bertempat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bombana. Kerja sama ini menandai era baru dalam integrasi data kependudukan dengan sistem pelayanan perizinan dan investasi daerah.
Langkah Strategis Menuju Pelayanan Publik Digital
Dalam kerja sama ini, DPMPTSP Bombana memperoleh hak akses validasi data kependudukan secara by name, by address, by NIK melalui sistem Webportal Dukcapil. Dengan akses ini, petugas dapat memverifikasi keabsahan identitas pemohon izin usaha, investasi, atau layanan publik lainnya secara real-time.
Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, S.Pd., MM, melalui Kabid Pemanfaatan Data, Sri Patonah, S.Kom, menandatangani langsung dokumen kerja sama bersama Kepala DPMPTSP H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd.. Penandatanganan turut disaksikan oleh Kabid Pelayanan Hj. Dahriani, SE dan Admin Hak Akses Made Piarsa, SE.
PKS ini merupakan tindak lanjut dari Surat Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Data Kependudukan Nomor 400.8.1.2/1191/Dukcapil yang telah disetujui Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama tersebut berlandaskan pada:
- Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang Hak Akses Data Kependudukan.
- Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Landasan hukum ini menjadi pijakan kuat bagi Pemkab Bombana dalam memastikan bahwa seluruh proses pelayanan publik berjalan sesuai regulasi dan menjunjung tinggi keamanan data pribadi masyarakat.
Kolaborasi yang Membangun Kepercayaan Publik
Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, menyebut kerja sama ini sebagai langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berbasis data valid dan terintegrasi.
“Ini adalah langkah penting dalam integrasi layanan publik berbasis data yang valid. Dengan hak akses langsung ke database kependudukan, layanan DPMPTSP akan menjadi lebih akurat, cepat, dan bebas manipulasi,” ujar Firdaus.
Senada dengan itu, Kepala DPMPTSP Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kerja sama ini akan mempercepat proses perizinan usaha dan layanan publik lainnya.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Kini, proses verifikasi data pemohon izin usaha atau dokumen lain bisa dilakukan secara real-time tanpa harus menunggu lama. Ini mendukung semangat reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkap Pajawa.
Bagi Kabid Pemanfaatan Data Disdukcapil, Sri Patonah, S.Kom, keamanan informasi menjadi aspek yang tidak bisa ditawar.
“Keamanan data menjadi perhatian utama kami. Hak akses diberikan melalui saluran yang diawasi dengan sistem monitoring agar sesuai dengan regulasi pusat,” tegasnya.
Sementara Kabid Pelayanan DPMPTSP, Hj. Dahriani, SE, menilai kerja sama ini sangat membantu petugas pelayanan di lapangan.
“Ini akan sangat membantu frontliner kami dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Validasi data langsung dari Disdukcapil memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan kami,” ujarnya.
Membangun Sinkronisasi Data yang Berkelanjutan
Melalui kerja sama ini, kedua dinas berkomitmen untuk membangun sinkronisasi data antarinstansi secara berkelanjutan. Tujuannya adalah agar setiap layanan publik di Bombana memiliki basis data tunggal yang terpercaya, sehingga tidak ada lagi perbedaan informasi antarinstansi.
Selain itu, baik Disdukcapil maupun DPMPTSP merekomendasikan agar model kerja sama ini dapat diterapkan pula oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lain maupun lembaga layanan publik dan sektor swasta yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Dengan begitu, setiap pelayanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi kependudukan, dapat saling terhubung dalam satu ekosistem data digital.
Transformasi Digital Demi Layanan yang Transparan dan Terpercaya
Kerja sama antara Disdukcapil dan DPMPTSP Bombana menjadi wujud nyata transformasi digital pemerintahan daerah. Kolaborasi ini tidak hanya mengedepankan efisiensi, tetapi juga menjamin akurasi data, memperkuat perlindungan identitas warga, serta menegakkan prinsip transparansi dalam setiap layanan publik.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan bebas dari kesalahan administratif. Sinergi dua dinas ini menjadi contoh nyata bagaimana teknologi informasi dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan membawa birokrasi menuju arah yang lebih modern dan responsif.
Dengan semangat integrasi dan inovasi, Bombana perlahan menapaki jalur menuju tata kelola pemerintahan yang lebih cerdas, efisien, dan berorientasi pada kepuasan publik—sebuah langkah nyata menuju pelayanan publik berkelas digital yang semakin maju dan terpercaya.


