Pemerintah

Rapat Pembahasan RTRW Bombana Batal Digelar Legislator Soroti Komitmen Pemkab yang Dinilai Lemah

99
×

Rapat Pembahasan RTRW Bombana Batal Digelar Legislator Soroti Komitmen Pemkab yang Dinilai Lemah

Sebarkan artikel ini
Gambar : Anggota DPRD kab.Bombana
Anggota DPRD kab.Bombana

Bombana A-1.info — Rapat strategis terkait pembahasan rancangan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bombana yang sedianya digelar di ruang sidang DPRD Bombana pada Senin, 4 Agustus 2025, berakhir tanpa hasil. Penyebabnya bukan karena perbedaan pendapat antarpihak, melainkan absennya sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Kabupaten Bombana yang membuat forum tersebut gagal mencapai kuorum substansial.

Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WITA itu sejatinya menjadi forum penting untuk membahas revisi dokumen RTRW yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013. Revisi ini dipandang mendesak untuk menyesuaikan tata ruang wilayah dengan perkembangan pembangunan, pertumbuhan penduduk, dan berbagai proyek strategis daerah.

Namun, ketidakhadiran pejabat dari instansi teknis, termasuk kepala dinas terkait dan bagian hukum, membuat jalannya forum menjadi tidak efektif. Setelah menunggu selama lebih dari satu jam tanpa kejelasan kehadiran dari pihak eksekutif, pimpinan rapat akhirnya memutuskan untuk menunda agenda tersebut hingga dijadwalkan ulang.

Kekecewaan pun muncul dari kalangan legislatif. Salah satunya disampaikan oleh anggota DPRD Bombana dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Salim, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Bombana. Dalam pernyataannya, Johan dengan tegas menilai bahwa absennya pejabat eksekutif mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan jangka panjang.

“Poin yang ingin saya sampaikan hari ini adalah bahwa pembahasan RTRW tertunda karena Pemkab tidak hadir. Jangan nanti dewan dikambinghitamkan seolah-olah menjadi penyebab keterlambatan,” ungkap Johan dalam nada tegas di hadapan rekan-rekannya di ruang sidang.

Ia juga menyesalkan sikap Pemkab yang hanya mengirimkan staf atau asisten dalam forum penting tersebut. Padahal, pembahasan RTRW membutuhkan penjelasan teknis dari pejabat yang memahami substansi, seperti kepala dinas teknis dan kepala bagian hukum.

“Banyak pertanyaan dari anggota dewan yang butuh dijawab secara teknis dan mendalam. Tapi yang hadir bukan orang yang berkompeten, sehingga rapat menjadi sia-sia,” tambah Johan.

Kritik tersebut tidak datang tanpa alasan. Rapat pembahasan RTRW sejatinya merupakan forum lintas sektor yang membutuhkan sinergi antara legislatif dan eksekutif demi menciptakan perencanaan tata ruang yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.

Merespons situasi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W., akhirnya angkat bicara. Saat dikonfirmasi secara terpisah, ia menegaskan bahwa Pemkab Bombana tetap memandang serius agenda RTRW dan tidak mentoleransi ketidakhadiran pejabat tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami akan memberikan teguran kepada kepala dinas yang tidak menghadiri undangan rapat DPRD. Ini hal penting dan tidak boleh diabaikan. Kami pastikan ini tidak akan terulang lagi,” tegas Syahrun.

Ia juga menjelaskan bahwa ketidakhadiran Kepala Bagian Hukum yang sempat disorot DPRD terjadi karena yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci. Sementara itu, Kepala Dinas PUPR yang juga sempat menjadi sorotan ternyata tidak tercantum dalam daftar undangan resmi yang dikirimkan oleh DPRD.

“Pada dasarnya, Pemkab sangat serius terhadap pembahasan RTRW ini. Kami akan memastikan seluruh instansi teknis hadir secara lengkap pada pertemuan selanjutnya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun Bombana,” pungkasnya.

Penundaan rapat ini menambah panjang daftar tantangan yang dihadapi dalam proses revisi RTRW. Meski demikian, semua pihak berharap bahwa pembahasan akan kembali dijadwalkan dalam waktu dekat, kali ini dengan kehadiran lengkap seluruh unsur terkait demi tercapainya keputusan yang berpihak pada pembangunan wilayah yang terencana, inklusif, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *