Bombana,A-1.Info / -Ketika isu tambang galian C di Bombana semakin memanas, Muhammad Al Fauzan, seorang pemuda berintegritas yang akrab disapa Posang, hadir menawarkan solusi visioner. Ia dengan tegas menyuarakan keprihatinannya terhadap polemik yang tak kunjung menemukan jalan keluar di kabupaten Bombana. Dalam pandangannya, masalah ini tak hanya menyentuh ranah regulasi, tetapi juga menyangkut masa depan pembangunan dan infrastruktur daerah.
“Akhir-akhir ini, saya melihat polemik terkait tambang galian C menuai pembahasan hangat di media. Namun, hingga kini, solusi konkret dari pemerintah daerah (Pemda) belum juga muncul,” ujarnya dengan nada kritis.
Menurut Posang, salah satu alasan mendasar di balik mandeknya penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk tambang galian C adalah minimnya minat pengusaha lokal. Ia menduga, hal ini disebabkan oleh rendahnya nilai keuntungan yang bisa diperoleh, sehingga potensi besar di sektor ini terabaikan begitu saja.
Berangkat dari kegelisahan tersebut, Posang menawarkan sebuah solusi yang tak hanya berpijak pada kebutuhan masa kini, tetapi juga berdampak jangka panjang bagi Bombana. Ia mengusulkan agar Perusahaan Daerah (Perusda) Bombana mengambil langkah strategis dengan menerbitkan IUP untuk galian C dan mengelola potensi tambang tersebut secara profesional.
“Bombana memiliki sumber daya alam berupa bebatuan dan pasir yang sangat massif digunakan untuk menunjang pembangunan dan infrastruktur. Namun, regulasi yang tidak mendukung menjadi penghambat utama pengelolaannya,” jelasnya.
Posang menegaskan bahwa jika polemik ini tidak segera ditangani, pembangunan infrastruktur Bombana pada 2025 berpotensi terhambat. Baginya, langkah konkret harus segera diambil untuk memastikan pembangunan tidak tersendat akibat kebijakan yang tidak selaras dengan kebutuhan di lapangan.
“Jangan sampai pembangunan di 2025 ini terganggu hanya karena kita tidak mampu menyelesaikan persoalan regulasi,” tambahnya dengan nada penuh keyakinan.
Ia berharap agar Pemda melalui Perusda segera merumuskan kebijakan yang memadai untuk menjawab polemik ini. Langkah tersebut tidak hanya memastikan bahwa pengelolaan tambang galian C dilakukan sesuai hukum, tetapi juga membuka jalan bagi percepatan pembangunan yang lebih progresif.
Opini Posang mencerminkan semangat generasi muda yang tidak hanya berani bersuara, tetapi juga mampu menawarkan solusi nyata. Dalam situasi di mana dialog konstruktif sangat dibutuhkan, suaranya adalah representasi harapan akan masa depan Bombana yang lebih baik—di mana pembangunan dan pengelolaan sumber daya berjalan selaras tanpa harus melanggar aturan.

