Uncategorized

Inspektorat Bombana Lakukan Reviu Dana BOS untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

190
×

Inspektorat Bombana Lakukan Reviu Dana BOS untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini

Bombana.A-1.Info / – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan keuangan pendidikan, Inspektorat Kabupaten Bombana melaksanakan reviu terhadap Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kegiatan ini berlangsung pada 16 hingga 30 Januari 2024, bertempat di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Bombana.

Ridwan, S.Sos., M.P.W., selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh Inspektur Pembantu Wilayah II bersama tim yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Arniati A., S.STP., M.Si., dengan Ketua Tim Ni Made Suartini, S.KKM., M.Si. Adapun objek reviu meliputi 206 sekolah yang terdiri dari 173 Sekolah Dasar (SD) dan 33 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.

Reviu ini bertujuan memberikan keyakinan bahwa pelaksanaan dan penggunaan dana BOS telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.

“Melalui reviu ini, kami ingin memastikan bahwa penggunaan dana BOS benar-benar tepat sasaran dan mematuhi aturan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas utama kami,” ujar Ridwan.

Pengendali Teknis Arniati A., S.STP., M.Si., menambahkan bahwa reviu tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan dana BOS telah sesuai dengan Permendikbud Tahun 2022 Pasal 39. Peraturan tersebut mengatur komponen penggunaan dana BOS reguler, di antaranya:

1.Penerimaan peserta didik baru.

2.Pengembangan perpustakaan.

3.Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.

4.Pelaksanaan asesmen dan evaluasi belajar.

5.Administrasi kegiatan sekolah.

6.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.

7.Pembiayaan langganan daya dan jasa.

8.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

9.Penyediaan alat multimedia pembelajaran.

10.Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian.

11.Kegiatan pendukung keterserapan lulusan.

12.Pembayaran honor.

Ridwan menegaskan pentingnya reviu ini untuk mendukung pengelolaan dana BOS yang lebih transparan dan efisien. Menurutnya, dengan mengacu pada peraturan yang ada, sekolah dapat memanfaatkan dana BOS secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

“Ini bukan hanya soal akuntabilitas, tapi juga soal memberikan manfaat maksimal kepada siswa dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” tegasnya.

Arniati juga menyampaikan bahwa evaluasi ini memberikan kesempatan kepada sekolah untuk menyesuaikan laporan penggunaan dana mereka agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dengan total 206 sekolah yang menjadi objek reviu, pelaksanaan kegiatan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan administrasi hingga implementasi program-program yang didanai oleh BOS. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang efektivitas penggunaan dana BOS di Kabupaten Bombana.

Ni Made Suartini, S.KKM., M.Si., sebagai Ketua Tim Reviu, menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada kepatuhan, tetapi juga memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan pengelolaan dana BOS di masa mendatang.

“Harapannya, hasil dari reviu ini dapat menjadi pedoman untuk perbaikan berkelanjutan, sehingga dana BOS benar-benar memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan,” tutupnya.

Reviu Dana BOS yang dilakukan Inspektorat Bombana ini menjadi langkah konkret dalam memastikan pengelolaan keuangan pendidikan yang lebih baik. Dengan melibatkan ratusan sekolah, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi, efisiensi, dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bombana.

Kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi model pengelolaan dana pendidikan yang dapat diadopsi oleh daerah lain dalam rangka menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *