Daerah

Wakil Bupati Bombana Pimpin Exit Meeting Pemeriksaan Lingkungan Hidup Usai Audit Selama 25 Hari

51
×

Wakil Bupati Bombana Pimpin Exit Meeting Pemeriksaan Lingkungan Hidup Usai Audit Selama 25 Hari

Sebarkan artikel ini
Gabar: Dokumentasi wakil Bupati saat Memimpin rapat
Gabar: Dokumentasi wakil Bupati saat Memimpin rapat

Bombana, A-1.info — Pemerintah Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup secara bertanggung jawab. Salah satu bentuk nyata dari komitmen ini terlihat dalam pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si. 12 September 2025

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Measa Laro, Lantai 2 Kantor Bupati Bombana, pada Jumat (12/9), merupakan penutup dari rangkaian proses audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemeriksaan ini telah berlangsung selama 25 hari, mencakup serangkaian wawancara mendalam dan pengecekan fisik di lapangan, khususnya terkait kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana.

Hadir dalam agenda penting tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ketua Tim Pemeriksa dari BPK Sultra, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait yang turut menjadi bagian dari proses pemeriksaan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Ahmad Yani menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan secara cermat dan objektif. Ia juga menyambut baik masukan dan catatan yang diberikan sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan tata kelola lingkungan hidup di Bombana.

“Kegiatan ini bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi momentum penting bagi kita semua untuk melakukan introspeksi dan perbaikan ke depan. Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen penuh untuk menjadikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prioritas dalam pembangunan daerah,” ungkap Ahmad Yani.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sektor pertambangan, yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah, harus dikelola dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap generasi masa depan.

Ketua Tim BPK Perwakilan Sultra dalam kesempatan tersebut memaparkan temuan sementara dan memberikan sejumlah rekomendasi awal yang akan ditindaklanjuti pada tahap berikutnya. Ia menyebut bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menguji sejauh mana kepatuhan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, terutama pada kegiatan yang berpotensi tinggi menimbulkan dampak ekologis.

Selama 25 hari pelaksanaan, tim pemeriksa telah melakukan observasi terhadap dokumen perizinan, pelaksanaan reklamasi tambang, serta kepatuhan terhadap ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, wawancara dengan pemangku kepentingan, baik dari pemerintah maupun masyarakat terdampak, menjadi bagian dari upaya menggali data yang holistik.

Pj. Sekda Bombana menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan berkoordinasi lintas sektor dalam implementasinya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Dengan selesainya tahapan pemeriksaan pendahuluan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana diharapkan dapat terus memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas usaha yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya di sektor pertambangan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Exit Meeting ini sekaligus menjadi penanda bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam tidak hanya menjadi wacana, melainkan telah menjadi bagian dari praktik pemerintahan yang dijalankan secara konsisten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *