Bombana A-1.Info / – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendukung kebijakan nasional semakin kuat ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam forum strategis tingkat tinggi. Pada Rabu, 28 Mei 2025, Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Ruang Pola Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Rakor ini bukan sekadar forum rutin, melainkan menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi isu-isu strategis pertanahan dan tata ruang. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di Sulawesi Tenggara, termasuk Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Provinsi Sultra La Ode Tariala, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, para bupati dan wakil bupati se-Sultra, Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Menteri Nusron Wahid menyampaikan empat poin utama yang menjadi fokus kerja kementeriannya saat ini. Pertama, pembenahan dan penguatan layanan pertanahan. Kedua, percepatan reforma agraria yang inklusif. Ketiga, pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang adil dan terukur. Keempat, penguatan kebijakan tata ruang yang terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
Salah satu hal yang menjadi sorotan utama dalam forum ini adalah pengendalian alih fungsi lahan sawah ke penggunaan non-pangan. Menteri Nusron menekankan bahwa proses alih fungsi harus dikendalikan secara ketat dan tidak boleh sembarangan dilakukan. Menurutnya, menjaga lahan pertanian pangan adalah bagian dari upaya besar menjaga ketahanan pangan nasional, yang tidak bisa dikompromikan.
Isu lainnya yang diangkat adalah pentingnya percepatan proses sertifikasi tanah, khususnya tanah-tanah yang belum terdaftar, serta pembaruan terhadap sertifikat lama yang terbit pada periode 1960–1997. Menteri menyebut bahwa sertifikat lama berisiko mengalami tumpang tindih data, yang dapat menimbulkan konflik dan ketidakpastian hukum.
Tidak kalah penting, Menteri ATR/BPN juga menyoroti kewajiban plasma bagi perusahaan-perusahaan yang memegang Hak Guna Usaha (HGU). Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran terhadap kewajiban ini, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas.
Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap percepatan legalisasi aset pemerintah, Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah kepada pemerintah daerah. Sebanyak 5 sertipikat diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan 71 sertipikat diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sultra.
Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menyatakan bahwa kehadirannya dalam forum ini merupakan wujud komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendukung program strategis nasional di sektor pertanahan dan tata ruang. Pemerintah Kabupaten Bombana siap memperkuat kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Sultra untuk mempercepat legalisasi tanah, menertibkan administrasi pertanahan, serta memberikan kepastian hukum atas aset-aset milik daerah.
Rakor ini juga menjadi wadah diskusi terbuka antara Menteri Nusron dan para kepala daerah se-Sultra. Berbagai tantangan lapangan, mulai dari sengketa lahan, keterlambatan proses sertifikasi, hingga kebutuhan sinkronisasi tata ruang dengan rencana pembangunan daerah, dibahas secara terbuka dan solutif.
Turut mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Sekretaris Ditjen Tata Ruang Reny Windyawati, serta Kepala Kanwil BPN Sultra, Rahmat, beserta jajaran.
Dengan pelibatan aktif seluruh kepala daerah dalam Rakor ini, Kementerian ATR/BPN ingin memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan pertanahan serta tata ruang benar-benar selaras dengan kebutuhan di lapangan dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang kian kompleks.
Partisipasi aktif Wakil Bupati Bombana menjadi penanda bahwa daerah ini tidak hanya mengikuti arus, tetapi siap menjadi bagian dari garda terdepan dalam menjalankan reformasi agraria dan kebijakan tata ruang nasional. Ini bukan sekadar kehadiran, tapi bentuk nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendorong tata kelola pertanahan yang adil, transparan, dan berorientasi pada masa depan.

