PeristiwaTerkini

Tahta Ditinggalkan Adat Bertindak Alfian Pimpie Resmi Dicabut dari Gelar Raja Rumbia ke-VII

4264
×

Tahta Ditinggalkan Adat Bertindak Alfian Pimpie Resmi Dicabut dari Gelar Raja Rumbia ke-VII

Sebarkan artikel ini

Bombana,A-1.Info / – Rumah Adat Rahampu’u di Taubonto menjadi saksi sejarah pada Minggu pagi, 1 Juni 2025. Di bawah langit yang hening namun penuh ketegangan, 17 perwakilan dari rumpun keluarga besar Kerajaan Moronene Keuwia menetapkan keputusan yang mengguncang jagat adat Moronene. Alfian Pimpie, sosok yang pernah menyandang gelar Raja Rumbia ke-VII, resmi dicabut gelarnya dan dibekukan statusnya sebagai pemimpin adat tertinggi di wilayah Rumbia.

Keputusan ini tidak lahir dari emosi sesaat. Ia tumbuh dari akumulasi kekecewaan dan keresahan yang mengakar dalam masyarakat adat. Dua kali dipanggil untuk menghadiri Musyawarah Adat—pada 18 dan 22 Mei 2025—Alfian Pimpie tidak kunjung hadir. Bagi masyarakat adat Moronene, ini bukan sekadar ketidakhadiran biasa. Ini adalah bentuk penolakan terhadap panggilan leluhur.

Musyawarah yang digelar di Rumah Adat Rahampu’u dipimpin oleh Ketua Lembaga Adat Moronene, Yunus N.L., dan Ketua Panitia Musyawarah, Muh. Mardhan, MA. Agenda yang awalnya diharapkan menjadi ruang klarifikasi, justru berubah menjadi panggung penetapan sejarah.

Deretan Pelanggaran Mengikis Marwah Raja

Bukan tanpa alasan sang raja dicopot. Forum adat mengungkap serangkaian pelanggaran yang tak bisa lagi ditoleransi:

  • Dugaan jual beli dan penghibahan tanah eks-ulayat serta tanah warisan di Rarowatu Utara
  • Dokumen pertanahan tahun 2015 yang dianggap palsu berdasarkan keterangan saksi
  • Minimnya keterlibatan dalam pelestarian seni dan budaya Moronene
  • Rekaman suara dan bukti transaksi tanah atas nama Alfian Pimpie
  • Laporan kepolisian terkait dugaan penipuan yang mencoreng wibawa kerajaan
  • Dua musyawarah penting yang diabaikan tanpa penjelasan apa pun

Semua fakta ini terangkum dalam dokumen resmi hasil Musyawarah Adat. Keputusan forum adat pun tegas dan menyeluruh:

  • Mencabut dan membekukan status Alfian Pimpie sebagai Raja Rumbia ke-VII
  • Menolak segala bentuk klaim dan keputusan dari kepemimpinan yang sudah kehilangan legitimasi
  • Menginstruksikan pendistribusian keputusan ini kepada publik dan lembaga terkait, termasuk Kesultanan Buton
  • Membentuk Dewan Adat Moronene Keuwia untuk menyusun pemetaan wilayah adat dan menyiapkan proses suksesi yang sah

“Adat Tidak Mati, Ia Bangkit”

Dalam pernyataan resminya, Yunus N.L. menegaskan bahwa keputusan ini bukan sekadar koreksi terhadap individu, melainkan upaya menyelamatkan kehormatan kerajaan.

“Langkah ini kami ambil demi menjaga marwah dan martabat Kerajaan Moronene Rumbia sekaligus sebagai bentuk koreksi terhadap penyimpangan nilai-nilai adat yang sudah berlangsung selama ini,” ujarnya dengan nada penuh keyakinan.

Sementara itu, Muh. Mardhan menyoroti sisi spiritual dari keputusan tersebut.

“Ketika seorang Raja tidak hadir dalam panggilan adat, maka secara moral dan spiritual, ia dianggap telah memisahkan diri dari komunitasnya. Itulah akar dari pembekuan ini,” tegasnya.

Menuju Era Baru Kerajaan Moronene

Pembekuan status Alfian Pimpie bukan akhir, melainkan awal dari proses pemulihan besar-besaran. Dewan Adat yang akan segera dibentuk diharapkan mampu memperkuat struktur adat, menyusun ulang peta wilayah ulayat, serta mempersiapkan calon pemimpin baru yang lebih mampu, bersih, dan berpihak pada nilai luhur leluhur Moronene.

Bagi masyarakat adat, ini bukan sekadar urusan kekuasaan. Ini tentang mempertahankan identitas, warisan, dan harga diri.

Rumpun Keluarga Besar Moronene Keuwia menegaskan bahwa keputusan ini adalah titik balik. Titik di mana suara leluhur kembali didengar. Titik di mana kerajaan kembali ke pangkuan adat, bukan kekuasaan semu. Dan titik di mana rakyat, bukan tahta, menjadi pusat dari segalanya.

Adat boleh terluka, tapi ia tidak pernah kehilangan daya untuk bangkit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *