Bombana,A-1.Info / – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Cabang Dinas Kabupaten Bombana resmi menghimbau seluruh SMA, SMK, dan SLB untuk menerapkan program shalat Dzuhur berjamaah bagi peserta didik yang beragama Islam. Himbauan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor B/f1/400/VII/2025 yang ditandatangani Kepala Cabang Dinas, Asmadi, S.Sos., M.Si.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas dua surat penting yang menjadi dasar kebijakan: Surat Edaran Bupati Bombana Nomor 100.3.4.2/504/2025 tentang Himbauan Sholat Berjamaah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana, dan Surat dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana Nomor 400.8.1/1342/Dikbud perihal Pengantar Program Sholat Berjamaah.
Program ini ditujukan untuk memperkuat karakter religius peserta didik sekaligus menumbuhkan budaya ibadah berjamaah sejak dini di lingkungan pendidikan. Dalam implementasinya, kegiatan shalat berjamaah tidak hanya melibatkan siswa, tetapi juga guru dan tenaga kependidikan.
Sekretaris Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kabupaten Bombana, Dahrir, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa program ini mendapat dukungan penuh dari pihaknya. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur di sekolah untuk menyukseskan kegiatan ini.
“Setiap satuan pendidikan diimbau mempersiapkan ruangan khusus sebagai tempat shalat apabila belum memiliki musholla. Selain itu, alat shalat juga harus tersedia dan layak,” terang Dahrir. Ia juga menambahkan, sekolah wajib menyediakan fasilitas wudhu yang memadai sesuai dengan jumlah jamaah di sekolah masing-masing.
Yang tak kalah penting, Dahrir menegaskan bahwa seluruh proses penyediaan sarana dan prasarana shalat ini tidak boleh membebani siswa maupun orang tua. “Kami ingin semangat ibadah tumbuh dari kesadaran, bukan menjadi beban. Semua fasilitas harus disiapkan oleh sekolah tanpa pungutan,” tegasnya.

Program ini juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi berkala. Kepala sekolah diminta untuk senantiasa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan shalat berjamaah, agar tujuan pembentukan karakter religius benar-benar tercapai dan tidak hanya bersifat seremonial.
Dalam implementasinya, kebijakan ini menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali nilai-nilai keagamaan di sekolah. Pemerintah berharap, melalui pembiasaan ibadah berjamaah, para siswa dapat membangun disiplin, tanggung jawab, serta rasa kebersamaan yang tinggi.
“ke depan kita akan pikirkan tehnis untuk shalat Dhuha berjamaah tapi tetap tidak menggangu jam pelajaran” Pungkas Dahrir.
Kebijakan shalat berjamaah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama di lingkungan pendidikan. Banyak sekolah yang telah menyiapkan langkah-langkah awal seperti membersihkan ruang kelas untuk dijadikan musholla sementara, menata jadwal ibadah, dan menugaskan guru sebagai imam shalat.
Dengan adanya himbauan resmi dan arahan teknis dari KCD Dikbud, seluruh satuan pendidikan kini tengah bergerak bersama, memastikan program ini berjalan dengan baik, tertib, dan memberi dampak nyata terhadap pembentukan karakter pelajar yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual.
Langkah progresif ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk tidak hanya membina pendidikan akademik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keagamaan sebagai pondasi utama dalam membangun generasi masa depan Bombana yang unggul dan berakhlak.
Sebagai upaya pembangunan karakter berkelanjutan, gerakan shalat Dzuhur berjamaah ini diharapkan bukan hanya menjadi rutinitas, tetapi bagian dari kehidupan harian peserta didik yang terus melekat hingga dewasa. Sebab dari satu rakaat bersama, tumbuh harapan besar bagi bangsa yang lebih bermartabat

