Bombana, A-1.info – Pemerintah Kabupaten Bombana terus berupaya menciptakan lingkungan yang lebih baik dan layak huni bagi masyarakatnya. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang digelar pada Rabu, 10 September 2025, di Aula Kantor Bappeda Bombana. FGD ini membahas dua rancangan regulasi penting yang menjadi landasan bagi pembangunan dan pengembangan permukiman di Kabupaten Bombana. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., yang hadir mewakili Bupati Bombana. 10 September 2025.
Dalam forum tersebut, dibahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada pengembangan permukiman yang lebih baik. Pertama, Raperda tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta kedua, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kedua rancangan ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan perumahan yang lebih baik.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Bombana, Ir. Syahrun, menekankan pentingnya penanganan kawasan kumuh dan pengembangan permukiman yang harus direncanakan dengan serius dan dilakukan secara bersama-sama. “Perumahan dan permukiman kumuh adalah pekerjaan rumah kita bersama. Melalui FGD ini, kami berharap dapat menghasilkan naskah akademik yang kuat sebagai dasar terbentuknya Peraturan Daerah, sehingga Bombana memiliki arah yang jelas dalam pembangunan perumahan dan permukiman,” ujar Syahrun.
Pentingnya regulasi yang akan dihasilkan melalui FGD ini adalah untuk memberikan arah yang jelas dalam upaya pencegahan munculnya kawasan kumuh baru, meningkatkan kualitas perumahan masyarakat, serta mendorong pengembangan permukiman yang lebih layak, sehat, dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berfokus pada perbaikan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman untuk dihuni.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, serta perwakilan dari perangkat daerah lainnya. Kehadiran mereka dalam FGD ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif dan menyatukan persepsi terkait penyusunan naskah akademik sebelum akhirnya menjadi Rancangan Peraturan Daerah yang siap diajukan.
Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat mengumpulkan berbagai masukan yang berharga dari berbagai pihak untuk memperkuat substansi naskah akademik. Sebagai salah satu langkah awal dalam proses penyusunan Raperda, forum ini diharapkan mampu menyatukan pandangan dan meningkatkan kualitas regulasi yang akan dihasilkan.
Lebih lanjut, Syahrun menjelaskan bahwa regulasi ini bukan hanya untuk mengatasi masalah kawasan kumuh yang sudah ada, tetapi juga untuk mencegah berkembangnya kawasan kumuh di masa depan. Dengan adanya kebijakan yang jelas dan terukur, diharapkan pembangunan permukiman dan perumahan di Bombana dapat dilaksanakan secara lebih terencana dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Bombana juga berharap bahwa regulasi yang akan lahir dari forum ini tidak hanya memperhatikan aspek fisik pembangunan, tetapi juga aspek sosial dan lingkungan yang mendukung terciptanya permukiman yang lebih layak huni dan ramah lingkungan. Semua pihak terkait diharapkan dapat saling bekerja sama untuk mewujudkan visi tersebut, dan FGD ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat dasar hukum bagi kebijakan yang akan datang.
Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, Kabupaten Bombana kini tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam pembangunan perumahan dan permukiman yang lebih baik. Dalam hal ini, regulasi yang dihasilkan melalui proses FGD ini diharapkan mampu memberi fondasi yang kuat dalam mengatasi masalah kumuh dan mendorong pengembangan kawasan permukiman yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Melalui FGD ini, kita berharap dapat menghasilkan sebuah regulasi yang bukan hanya kuat secara hukum, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung. Setiap langkah yang kita ambil harus memiliki dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan kita,” tandas Syahrun.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan perumahan dan permukiman yang berkualitas, kegiatan FGD ini menjadi titik awal dari proses penyusunan regulasi yang akan membentuk kebijakan pembangunan di masa depan. Dengan dukungan berbagai pihak dan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Bombana akan lebih siap menghadapi tantangan dalam meningkatkan kualitas permukiman dan pencegahan kawasan kumuh, demi menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi warganya.

