Uncategorized

Pemerintah Kabupaten Bombana Mendorong Kenaikan Pangkat PNS Lebih Mudah dan Efisien

1744
×

Pemerintah Kabupaten Bombana Mendorong Kenaikan Pangkat PNS Lebih Mudah dan Efisien

Sebarkan artikel ini

Bombana,A-1.Info / – Pemerintah Kabupaten Bombana terus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Melalui kebijakan kenaikan pangkat yang lebih terstruktur dan berbasis digital, kini PNS di Kabupaten Bombana memiliki kesempatan untuk mengembangkan kariernya dengan lebih mudah dan efisien.

Sejalan dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2023, kenaikan pangkat bagi PNS kini dilakukan sebanyak enam kali dalam setahun. Proses ini juga didukung dengan sistem paperless melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), sehingga lebih cepat, transparan, dan ramah lingkungan.

Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si, pada 22 Januari 2025, para PNS diharapkan segera mengajukan usulan kenaikan pangkat sesuai jadwal berikut:

•TMT 01 Februari 2025: Pengajuan berkas 15 Desember 2024 – 05 Januari 2025

•TMT 01 April 2025: Pengajuan berkas 01 Februari 2025 – 10 Februari 2025

•TMT 01 Juni 2025: Pengajuan berkas 01 April 2025 – 10 April 2025

•TMT 01 Agustus 2025: Pengajuan berkas 01 Juni 2025 – 10 Juni 2025

•TMT 01 Oktober 2025: Pengajuan berkas 01 Agustus 2025 – 10 Agustus 2025

•TMT 01 Desember 2025: Pengajuan berkas 01 Oktober 2025 – 10 Oktober 2025

Untuk memastikan kelancaran proses ini, para Kepala Dinas, Badan, Kantor, Bagian, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah, Camat, Lurah, Direktur RSU, Kepala UPTD, Kepala Puskesmas, serta Kepala Sekolah di seluruh Kabupaten Bombana diharapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi ini kepada seluruh pegawai di lingkungan kerjanya.

Kesempatan Meraih Kenaikan Pangkat dengan Mudah

Dengan sistem baru yang diterapkan, kini PNS di Kabupaten Bombana dapat menikmati proses kenaikan pangkat yang lebih sederhana dan cepat. BKPSDM Kabupaten Bombana memastikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan, seperti evaluasi kinerja tahunan dan dokumen evaluasi kinerja pegawai tahun 2023 dan 2024, akan diproses dengan efisien.

Bagi PNS yang telah memenuhi syarat, segera ajukan berkas dalam bentuk fisik maupun soft file (PDF) ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bombana melalui Kasubag Kepegawaian masing-masing unit kerja.

Selain kenaikan pangkat, pemerintah juga memberikan peluang bagi PNS yang ingin mencantumkan gelar akademik dan meningkatkan jenjang pendidikan. Berikut jadwal pengajuan yang perlu diperhatikan:

•21 Januari – 25 Januari 2025

•8 Maret – 13 Maret 2025

•8 Mei – 13 Mei 2025

•8 Juli – 13 Juli 2025

•8 September – 13 September 2025

•8 November – 13 November 2025

Dengan adanya jadwal yang terstruktur ini, PNS yang ingin meningkatkan kualifikasi pendidikannya kini dapat mengurus pencantuman gelar dan peningkatan jenjang pendidikan secara lebih mudah.

Sistem Penilaian Angka Kredit yang Transparan

Pemerintah Kabupaten Bombana juga terus berupaya memastikan transparansi dalam proses kenaikan pangkat, khususnya bagi pejabat fungsional. Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, penetapan angka kredit kini menggunakan sistem angka kredit integrasi, yang meliputi angka kredit konvensional yang telah diintegrasikan hingga 31 Desember 2023, serta angka kredit konversi berdasarkan penilaian kinerja tahun 2023 dan 2024.

Bagi pejabat fungsional yang ingin menambahkan angka kredit periodik atau bulanan pada tahun 2025, diwajibkan untuk melampirkan dokumen penilaian kinerja periodik guna memastikan akumulasi angka kredit yang valid dan transparan.

Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan bahwa PNS yang tidak mengajukan usulan sesuai jadwal yang ditentukan tidak akan diproses kenaikan pangkatnya dan harus menunggu periode berikutnya. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

Dengan kebijakan yang lebih modern dan efisien ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Bombana dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Mari wujudkan karier yang lebih cemerlang dengan mengikuti proses kenaikan pangkat sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *