Bombana, A-1.Info/ – Dalam rangka peningkatan kinerja perangkat daerah dan kecamatan, Pj Bupati Bombana, Edy Suhermanto mengadakan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Camat, di ruang rapat Kantor Bupati Bombana pada Senin (3/2/2025)
Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, serta Camat se-Kabupaten Bombana sebagai pihak yang menandatangani perjanjian kinerja untuk kesiapan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pada tahun 2025.
Pj Bupati Edy menjelaskan dalam sambutannya bahwa hal ini merupakan suatu bentuk komitmen kepala perangkat daerah dan camat sebagai peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Permerintah (AKIP) serta efektifitas yang merupakan dokumen wajib tahunan pada periode 2025.
Diketahui Kabupaten Bombana merupakan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Tenggara yang meraih predikat B pada penilaian AKIP yang dilaksanakan pada tahun 2024.
“Ini adalah tindaklanjut rekomendasi hasil evaluasi AKIP oleh Kementerian PANRB RI dengan predikat B, namun begitu hal ini masih harus ditingkatkan,” jelas Pj Bupati Edy Suharmanto.
Pj Bupati Edy menekankan untuk mengawal pencapaian kerja yang sudah ditetapkan agar target capaian utama dapat terpenuhi dan menyokong kerja pemerintah daerah serta berharap agar setiap OPD, staff ahli, asisten, dan camat dapat bekerja dengan penuh dedikasi demi kemajuan Kabupaten Bombana.
“Maka dari itu saya berharap agar seluruh pejabat structural perangkat daerah dan uni kerja masing-masing untuk segera mensinkronkan perjanjian ini dalam e-kinerja agar bisa terukur sampai ke level individu,”tambahnya.