Bombana,A-1.Info |– Kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya bentuk penghargaan atas kinerja, tetapi juga bagian dari sistem pengembangan karier yang mendukung profesionalisme dalam pelayanan publik. Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bombana kembali membuka kesempatan bagi para ASN untuk mengajukan kenaikan pangkat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Sebagai upaya meningkatkan efisiensi administrasi kepegawaian, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si, mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bombana untuk memastikan kelengkapan dokumen pengajuan kenaikan pangkat. Proses ini memerlukan perhatian serius, mengingat batas waktu yang telah ditetapkan harus dipatuhi agar tidak terjadi penundaan dalam persetujuan kenaikan pangkat.
Syarat Kenaikan Pangkat yang Harus Dipenuhi
Bagi ASN yang ingin mengajukan kenaikan pangkat dalam jabatan struktural, berikut adalah dokumen yang wajib disiapkan:
✔ Salinan SK Pangkat Terakhir untuk memastikan status pangkat saat ini
✔ SK Jabatan Terakhir atau dokumen terkait jika belum tercantum dalam SK terbaru
✔ Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023 dan Tahun 2024 sebagai bukti kinerja selama dua tahun terakhir
✔ Sertifikat Ujian Dinas atau Sertifikat PKA, sebagai syarat kenaikan pangkat bagi yang diwajibkan
✔ Ijazah S2, bagi pegawai yang mengajukan perpindahan ruang dalam jabatan tertentu
✔ Surat Pengantar dari Unit Kerja, sebagai dokumen administratif pendukung
Mengapa Kenaikan Pangkat Itu Penting?
Kenaikan pangkat tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pegawai, tetapi juga mencerminkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya sistem berbasis digital seperti SIASN, kini proses pengajuan menjadi lebih transparan dan efisien, memungkinkan ASN untuk mengajukan usulan secara mudah dan cepat tanpa harus melalui proses administrasi yang berbelit-belit.
Pemerintah Kabupaten Bombana mendorong setiap instansi dan unit kerja untuk proaktif dalam memastikan seluruh ASN yang berhak mendapatkan kenaikan pangkat dapat mengajukan berkas tepat waktu. Dengan demikian, tidak ada kendala administrasi yang menghambat perkembangan karier pegawai.
Jangan Lewatkan Kesempatan Ini
Bagi Anda yang sudah memenuhi syarat, pastikan berkas usulan Anda sudah lengkap dan sesuai ketentuan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Jangan sampai kelalaian dalam persiapan dokumen membuat kesempatan kenaikan pangkat tertunda hingga periode berikutnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pengajuan, batas waktu, serta teknis pengajuan melalui SIASN, silakan hubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bombana atau akses informasi resmi yang tersedia.
Kenaikan pangkat adalah langkah menuju profesionalisme yang lebih baik. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini dan persiapkan berkas Anda dengan sebaik mungkin.

