ADVERTORIAL

Menuju Pemerintahan Berbasis Data,Langkah Strategis Bombana dengan Raperda Desa dan Kelurahan Presisi

10
×

Menuju Pemerintahan Berbasis Data,Langkah Strategis Bombana dengan Raperda Desa dan Kelurahan Presisi

Sebarkan artikel ini

Bombana,A-1,Info | – Hari ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bombana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data. Dipimpin oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Ir. Rusdiamin, yang mewakili Penjabat Bupati Bombana, rapat seminar awal untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati. Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala OPD, Instansi Vertikal, Akademisi, Praktisi, serta Kepala Desa dan Lurah.Selasa (08/10/2024)

Raperda ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi sistem pemerintahan daerah yang lebih modern, terstruktur, dan akuntabel di Bombana, yang sejalan dengan perkembangan era digital yang semakin maju. Dalam sambutannya, Ir. Rusdiamin menyampaikan urgensi penerapan sistem berbasis data presisi di seluruh desa dan kelurahan di Bombana.

Menghadapi Tantangan Pembangunan dengan Data Presisi

Ir. Rusdiamin menegaskan bahwa di era digital seperti sekarang, penggunaan Data Presisi bukan lagi sebuah pilihan, tetapi keharusan. Ia menjelaskan bahwa Bombana dihadapkan pada berbagai tantangan pembangunan, mulai dari pemerataan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam, hingga pelayanan publik yang harus merata. “Semua tantangan ini hanya bisa kita hadapi dengan perencanaan berbasis data yang presisi dan terkini,” ungkapnya.

Dalam penjelasannya, Asisten 3 menyampaikan bahwa tanpa data yang akurat dan sistematis, perencanaan pembangunan sering kali menjadi tidak efektif. Oleh karena itu, penyusunan Raperda tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi ini bertujuan untuk mengatasi kendala tersebut dan mempercepat proses transformasi digital di seluruh desa dan kelurahan di Bombana.

Payung Hukum yang Kuat untuk Pengelolaan Data Desa dan Kelurahan

Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kokoh dalam pengumpulan, pengelolaan, hingga pemanfaatan data di tingkat desa dan kelurahan. Dengan adanya regulasi ini, data yang dikumpulkan diharapkan tidak hanya lebih lengkap dan akurat, tetapi juga dapat diakses dan dimanfaatkan oleh semua pemangku kepentingan secara efektif. “Data presisi akan menjadi fondasi bagi setiap keputusan yang diambil, baik itu dalam aspek pembangunan, layanan publik, hingga pengelolaan sumber daya alam,” lanjut Rusdiamin.

Menurutnya, regulasi yang dibahas dalam Raperda ini juga harus mencakup mekanisme dan prosedur pengelolaan data yang sesuai dengan karakteristik daerah. Bombana, dengan keberagaman desa dan kelurahannya, memiliki dinamika sosial dan budaya yang berbeda. Oleh karena itu, peraturan yang diterapkan diharapkan mampu menyesuaikan dengan kebutuhan dan realitas lapangan di setiap desa.

Masukan Konstruktif untuk Raperda yang Realistis dan Aplikatif

Seminar ini juga menjadi ajang bagi peserta untuk memberikan masukan konstruktif dalam penyusunan Raperda. Ir. Rusdiamin mengapresiasi pemikiran dari para peserta yang hadir. “Masukan dan pemikiran dari Bapak dan Ibu sangat berharga untuk memenuhi substansi Raperda ini. Kita harus memastikan bahwa Raperda ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat kita,” ujarnya.

Para Kepala Desa dan Lurah, sebagai ujung tombak pemerintahan daerah, memberikan pandangan mengenai pentingnya regulasi yang realistis dan aplikatif. Mereka menekankan bahwa Raperda ini perlu mengakomodasi kemampuan dan kebutuhan nyata di desa, sehingga penerapannya di lapangan dapat berjalan optimal dan sesuai harapan. Selain itu, aspek sosial dan budaya yang melekat pada masyarakat desa dan kelurahan di Bombana juga perlu menjadi perhatian dalam perumusan regulasi ini.

Kolaborasi dan Transparansi sebagai Kunci Sukses

Pentingnya kolaborasi antar semua pihak turut menjadi sorotan dalam rapat ini. Dari tenaga ahli, akademisi, praktisi, hingga masyarakat desa, setiap pihak memiliki peran yang signifikan dalam memastikan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya sistem pemerintahan berbasis data presisi, semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan transparansi yang tinggi, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya dan distribusi bantuan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bombana berencana untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam sosialisasi dan implementasi Raperda ini. Diharapkan, dengan keterlibatan yang luas, masyarakat di desa dan kelurahan dapat merasakan manfaat langsung dari pemerintahan yang berbasis data, serta terlibat aktif dalam proses pembangunan.

Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Modern untuk Masa Depan Bombana

Langkah strategis yang diambil Bombana dalam menyusun Raperda tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi ini adalah langkah progresif menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan berbasis data. Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi Kabupaten Bombana untuk lebih maju dalam pengelolaan data yang presisi, transparan, dan akuntabel. Melalui komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, masa depan Bombana semakin cerah, di mana setiap desa dan kelurahan dapat berperan sebagai subjek pembangunan yang andal, dengan dukungan data yang akurat dan berkualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *