Bombana, A-1.Info / — Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang transparan dan berbasis data. Melalui langkah strategis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial (Dinsos) resmi memperluas kerja sama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) guna memperkuat validasi dan ketepatan sasaran program bantuan sosial.Rabu (18/06/2025)
Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bombana dan dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, S.Pd., MM, serta Kepala Dinas Sosial, Mappatang, S.Pi. Kolaborasi ini menjadi tindak lanjut atas Surat Persetujuan Dirjen Dukcapil Nomor 400.8.1.2/1191/Dukcapil, berlandaskan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan.
Kerja sama ini tak sekadar administratif, melainkan bagian dari strategi besar digitalisasi pelayanan publik yang digagas Pemerintah Kabupaten Bombana untuk memastikan setiap kebijakan sosial benar-benar berpihak kepada masyarakat yang berhak.
Validasi Data Tepat Sasaran Melalui Sistem Terintegrasi
Melalui perjanjian ini, Disdukcapil memberikan dukungan penuh kepada Dinas Sosial dalam bentuk akses legal terhadap Web Portal Dukcapil, yang memungkinkan sinkronisasi dan validasi data penerima bantuan sosial by name, by address, dan by NIK.
Dengan sistem yang terintegrasi, potensi data ganda, fiktif, atau tidak valid dapat ditekan secara signifikan — memastikan bahwa setiap rupiah bantuan pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Ini bukan sekadar perpanjangan kerja sama, tetapi bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat. Data yang valid adalah kunci keberhasilan program bantuan sosial,” tegas Firdaus, S.Pd., MM, Kepala Disdukcapil Bombana.
Sementara itu, Kadis Sosial Mappatang, S.Pi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam memperkuat akurasi program perlindungan sosial.
“Dengan data NIK yang akurat, kita dapat memastikan bahwa bantuan sosial diterima oleh yang benar-benar layak. Ini soal keadilan sosial dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Langkah Menuju Pelayanan Sosial yang Cerdas dan Transparan
Kedua instansi sepakat bahwa sinergi ini tidak berhenti pada penandatanganan saja. Mereka berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi.
Dalam rencana tindak lanjut, Disdukcapil dan Dinas Sosial akan membangun dashboard pemantauan data bansos yang memungkinkan pemantauan real-time terhadap penerima manfaat, sekaligus memperkuat sistem keamanan informasi agar data masyarakat tetap terlindungi.
Selain itu, program pelatihan pemutakhiran data lapangan juga akan digelar untuk meningkatkan kapasitas SDM, sehingga proses verifikasi data penerima bantuan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat di tingkat kelurahan dan desa.
Komitmen Menuju Tata Kelola Data Terpadu
Kerja sama antara Disdukcapil dan Dinas Sosial Bombana ini menjadi cerminan nyata bahwa pelayanan publik modern harus berlandaskan data yang akurat, sistem yang aman, dan integritas yang kuat.
Pemerintah Kabupaten Bombana optimistis, melalui digitalisasi dan sinergi lintas instansi, pelayanan bantuan sosial akan semakin cepat, transparan, dan tepat sasaran.
“Data adalah dasar dari semua keputusan yang adil. Dengan sinergi ini, kita memastikan bantuan sosial tidak lagi berbasis asumsi, tetapi berbasis kebenaran,” tutup Firdaus.
Dengan semangat kolaboratif ini, Bombana melangkah pasti menuju pemerintahan yang efisien, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat — menjadikan data sebagai fondasi keadilan sosial dan kemajuan daerah.

