Bombana,A-1.Info / – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap tata kelola pemerintahan desa melalui kegiatan pendampingan yang dilaksanakan sepanjang September 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa agar selaras dengan aturan yang berlaku. Pendampingan tersebut dipimpin Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin SPd MPd, bersama staf dan auditor. Turut hadir camat, kepala desa, serta Kaur Keuangan Desa sebagai peserta utama. Pelaksanaan berlangsung pada Kamis 17 September 2025 di Kecamatan Rumbia dan Kecamatan Rarowatu.
Materi yang diberikan mencakup pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, serta pengaturan belanja modal yang diserahkan kepada masyarakat. Inspektorat juga memaparkan mekanisme pengadaan barang dan jasa di desa berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020. Pendampingan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa terkait prosedur administrasi dan pengelolaan anggaran agar tidak terjadi kesalahan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin SPd MPd, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Pendampingan ini memastikan bahwa camat dan inspektorat menjalankan fungsi pembinaan desa sesuai aturan. Tujuannya menjaga akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa, termasuk laporan pertanggungjawaban agar sesuai ketentuan,” ujar Akhmad Amin.
Ia menambahkan bahwa pendampingan tidak berhenti di dua kecamatan tersebut.
“Setelah Kecamatan Rumbia dan Rarowatu, kegiatan pendampingan akan dilanjutkan ke kecamatan lain di Bombana agar seluruh desa memiliki pemahaman regulasi yang merata,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Indra Jaya SIP mengungkapkan bahwa kegiatan ini mendapat respons positif dari para kepala desa. Para peserta menilai pendampingan Inspektorat sangat membantu mereka memahami regulasi keuangan desa yang sebelumnya masih dianggap rumit.
“Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami dalam memahami aturan yang sebelumnya kurang dipahami. Dengan kegiatan ini, kami semakin paham regulasi pengelolaan keuangan desa sehingga potensi masalah di kemudian hari dapat diminimalisir,” ungkap salah seorang kepala desa.
Dengan upaya ini, Inspektorat Bombana berharap seluruh desa mampu menerapkan tata kelola pemerintahan dan keuangan yang lebih baik, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga pelayanan publik di tingkat desa menjadi semakin berkualitas dan berintegritas.

