Bombana,A-1.Info / – Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bombana yang ingin mengajukan kenaikan pangkat melalui Penyesuaian Ijazah (PI), kini prosesnya semakin mudah dan efisien. Dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), seluruh tahapan pengajuan dilakukan secara digital, memastikan proses yang lebih cepat, transparan, dan bebas hambatan.
Namun, untuk memastikan usulan kenaikan pangkat dapat diproses tanpa kendala, ASN wajib melengkapi seluruh dokumen persyaratan sebelum batas waktu yang ditentukan. Tanpa dokumen yang lengkap dan sesuai, pengajuan bisa ditunda atau bahkan ditolak.
Lengkapi Berkas dan Nikmati Kemudahan Proses Digital
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepegawaian, Pemkab Bombana menghimbau setiap ASN untuk segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Berikut adalah daftar dokumen yang harus dilengkapi sebelum mengajukan kenaikan pangkat melalui mekanisme Penyesuaian Ijazah
✅ SK Pangkat Terakhir sebagai bukti status kepegawaian
✅ SK CPNS dan PNS bagi ASN yang baru pertama kali naik pangkat
✅ Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023 dan 2024 untuk rekam jejak kinerja
✅ SK Mutasi Terakhir bagi ASN yang mengalami perpindahan tugas
✅ Ijazah dan Transkrip Nilai dari jenjang pendidikan terbaru
✅ Izin Belajar atau Surat Tugas Belajar sebagai legalitas pendidikan
✅ Uraian Tugas yang ditandatangani Eselon II sebagai acuan relevansi tugas
✅ Akreditasi Jurusan dari lembaga berwenang
✅ Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (DIKTI) untuk verifikasi status pendidikan
✅ Sertifikat Ujian Penyesuaian Ijazah (PI) sebagai syarat kelulusan
✅ Penetapan Angka Kredit (PAK) bagi pejabat fungsional
✅ Surat Pengantar dari Unit Kerja sebagai dokumen administratif pendukung
Dengan SIASN, proses pengajuan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. ASN tidak perlu lagi membawa berkas fisik dalam jumlah banyak, cukup mengunggah dokumen melalui sistem digital yang telah disediakan. Setelah dokumen diverifikasi oleh tim teknis, usulan akan langsung diproses hingga tahap persetujuan.
Manfaatkan Kesempatan Ini dan Segera Ajukan Berkas
Kenaikan pangkat adalah hak setiap ASN sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kompetensi yang terus berkembang. Namun, ASN yang tidak mengajukan usulan tepat waktu tidak akan diproses dan harus menunggu periode berikutnya.
Untuk itu, Pemkab Bombana mengingatkan seluruh ASN agar segera melengkapi dokumen dan mengajukannya melalui SIASN sebelum batas akhir. Jangan sampai kesempatan ini terlewat hanya karena kurangnya kesiapan administrasi.
Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan jadwal pengajuan, dapat langsung menghubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bombana atau mengakses portal resmi yang telah disediakan.
Jangan tunggu hingga waktu hampir habis. Segera lengkapi berkas, ajukan melalui SIASN, dan nikmati kemudahan proses kenaikan pangkat yang lebih cepat, aman, dan transparan

