Bombana, A-1.info — Pemerintah Kabupaten Bombana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Kabupaten Kolaka guna meredam potensi konflik lanjutan di wilayah Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat. Rakor ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, dan dilangsungkan di Aula Kantor Camat Poleang Barat pada Senin 15 September 2025
Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai respons terhadap situasi keamanan yang belum sepenuhnya kondusif di Desa Analere, pasca-pertikaian yang terjadi beberapa waktu lalu di lahan bekas Perkebunan PT Sampewali. Konflik ini diketahui melibatkan sejumlah pihak dari masyarakat setempat dan luar daerah yang mengklaim hak atas lahan tersebut.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Ahmad Yani menyampaikan tiga poin penting sebagai upaya konkret Pemerintah Kabupaten Bombana untuk menjaga stabilitas keamanan. Pertama, Pemerintah menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang berkaitan dengan hasil perkebunan di lahan eks PT Sampewali harus dihentikan sepenuhnya, tanpa terkecuali. Hal ini berlaku baik untuk warga Desa Analere, eks karyawan PT Sampewali, maupun masyarakat dari luar daerah.
“Tidak boleh ada lagi kegiatan dalam bentuk apapun di lahan tersebut. Semua pihak harus menahan diri demi menjaga ketertiban umum,” tegas Ahmad Yani di hadapan peserta rakor.
Langkah kedua yang disepakati adalah pembangunan pos keamanan permanen di Desa Analere. Kehadiran pos tersebut diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan pengendalian keamanan di wilayah yang sempat memanas akibat sengketa lahan.
Ketiga, Pemerintah Bombana akan melakukan pemutusan akses jalan menuju lokasi lahan eks PT Sampewali. Langkah ini bertujuan untuk mencegah mobilisasi massa maupun aktivitas ilegal yang berpotensi memicu konflik baru.
Senada dengan Wakil Bupati Bombana, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar, S.Sos, turut menegaskan pentingnya koordinasi lintas wilayah, khususnya bagi para camat yang wilayahnya berbatasan langsung dengan lokasi konflik. Ia menginstruksikan para camat di Kolaka untuk melakukan konsolidasi internal dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Akbar juga menekankan bahwa peristiwa yang terjadi di Desa Analere tidak terkait dengan isu SARA atau konflik horizontal antarkelompok, melainkan murni merupakan persoalan antarindividu.
Dari sisi keamanan, Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K, memberikan penjelasan bahwa kepolisian terus melakukan langkah-langkah hukum sesuai prosedur. Saat ini, proses hukum atas kejadian tersebut telah diambil alih oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Kapolres juga menjelaskan bahwa lahan eks PT Sampewali kini telah berada di bawah kendali negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Oleh karena itu, seluruh aktivitas tanpa izin resmi di kawasan tersebut dianggap melanggar hukum.
“Karena ini adalah masalah perorangan, maka kami mengimbau kedua pihak untuk tidak terpancing emosi. Mari kita serahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat yang berwenang,” ujar AKBP Wisnu Hadi.
Rakor ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda dari kedua kabupaten, tokoh masyarakat, camat, dan aparat keamanan. Diharapkan, hasil koordinasi ini mampu menciptakan situasi yang kondusif dan memperkuat sinergi lintas wilayah dalam menangani potensi konflik sosial.
Dengan langkah-langkah strategis yang telah disepakati, Pemerintah Kabupaten Bombana dan Kolaka berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan ruang dialog yang konstruktif demi menjaga keharmonisan antarmasyarakat.

