HukrimTerkini

Dua Kali Ungkap Kasus dalam Sebulan,Polres Bombana Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Perusak Alam

1587
×

Dua Kali Ungkap Kasus dalam Sebulan,Polres Bombana Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Perusak Alam

Sebarkan artikel ini

Bombana,A-1.Info / – Dengan gerakan senyap di tengah hutan dan malam yang pekat, Polres Bombana kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan lingkungan. Sebuah operasi yang berlangsung dini hari membuahkan hasil nyata — satu unit excavator, enam pekerja tambang ilegal, dan seorang operator berhasil diamankan dalam kondisi tertangkap tangan.

Lokasi penggerebekan berada di wilayah SP9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana — kawasan yang selama ini dicurigai menjadi titik panas aktivitas pertambangan emas ilegal. Menariknya, ini merupakan kali kedua dalam satu bulan Polres Bombana membongkar praktik serupa. Konsistensi luar biasa ini menjadi bukti kuat bahwa perang terhadap tambang ilegal bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata.

Awal mula pengungkapan kasus ini berasal dari laporan resmi KPHP Unit X Tina Orima serta aduan masyarakat yang resah. Mereka melaporkan adanya aktivitas penambangan tanpa izin dan perambahan kawasan hutan produksi secara ilegal. Tanpa menunda waktu, Kapolres Bombana langsung menginstruksikan tim gabungan dari Sat Reskrim dan Intelkam untuk menyelidiki laporan tersebut.

Tanggal 27 Mei 2025, pukul 22.00 WITA, tim mulai bergerak. Dengan taktik senyap dan strategi cermat, mereka menyusuri jalur yang diduga menjadi akses para pelaku tambang. Sekitar pukul 01.45 WITA keesokan harinya, tim menemukan sebuah excavator berwarna kuning merek SANY sedang bekerja menggali material di tengah kawasan hutan yang gelap dan sunyi.

Apa yang terjadi kemudian seperti potongan dari film aksi. Petugas menyergap lokasi dan mendapati tujuh orang yang sedang melakukan aktivitas pertambangan secara manual dan mekanis. Tak ada perlawanan. Semua pelaku langsung diamankan.

Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengakui menggunakan metode tambang ilegal yang meliputi penggalian menggunakan alat berat, penyemprotan dan penyedotan material, penggunaan karpet sebagai penangkap emas, hingga pendulangan manual. Lokasi tersebut juga diduga kuat berada di kawasan hutan produksi, yang akan segera dikonfirmasi melalui overlay peta resmi bersama pihak KPHP.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi:

  • Satu unit excavator SANY warna kuning
  • Satu unit mesin Dongfeng merek Shanghai
  • Satu unit selang gabang (alat bantu penyemprotan dan penyedotan)

Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bombana untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, menyatakan bahwa ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan.

“Ini adalah kasus kedua dalam waktu berdekatan. Dua alat berat telah kami amankan dari dua lokasi berbeda. Kami tegaskan bahwa Polres Bombana tidak akan memberi ruang bagi para perusak lingkungan. Kami akan bekerja profesional, objektif, dan sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya tegas.

Tak hanya aparat, dukungan juga datang dari masyarakat. Kepala Desa Wumbubangka, Karman, S.H., memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan ini.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Polres Bombana. Aksi cepat dan tegas ini menunjukkan keberpihakan nyata pada kelestarian lingkungan dan keselamatan warga. Kami siap membantu dengan memberikan informasi jika ditemukan lagi aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Polres Bombana pun menegaskan komitmen strategisnya ke depan untuk:

  • Meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan
  • Memberantas seluruh bentuk kejahatan lingkungan tanpa kompromi
  • Berkoordinasi aktif dengan instansi kehutanan dan lembaga terkait
  • Mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi mata dan telinga hukum

Keberhasilan ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pesan kuat bahwa kejahatan yang merusak alam dan merugikan masyarakat tidak akan pernah dibiarkan berakar. Di balik seragam, ada keberanian. Di balik malam gelap, ada cahaya keadilan yang terus menyala dari hutan Bombana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *