Bombana, A-1.Info / – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menargetkan peningkatan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja bagi aparat desa pada tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata dalam memastikan kesejahteraan serta keselamatan para pejabat desa yang berperan penting dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bombana, Hadi Raharjo, menegaskan bahwa kesejahteraan aparat desa harus menjadi prioritas. Sebagai ujung tombak pelayanan publik di wilayah pedesaan, aparat desa membutuhkan jaminan kesehatan dan perlindungan kerja yang memadai agar dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.
“Kesehatan adalah modal utama bagi para aparat desa untuk dapat bekerja secara maksimal. Oleh karena itu, kami menargetkan pada tahun 2025 seluruh aparat desa di Bombana sudah mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak,” ujar Hadi Raharjo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/12/2024).
Dalam mewujudkan target tersebut, DPMD Bombana berencana menjalin kerja sama erat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Saat ini, dari lebih dari seribu aparat desa yang ada di Kabupaten Bombana, baru sekitar 600 orang yang telah memiliki perlindungan BPJS Kesehatan. Sementara itu, cakupan kepesertaan BP Jamsostek masih terbatas pada 15 desa dari total 143 desa dan kelurahan yang ada di daerah tersebut.
Melihat kondisi ini, Pemkab Bombana berkomitmen untuk mempercepat proses keikutsertaan aparat desa dalam kedua program tersebut. Hadi Raharjo menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras agar seluruh aparat desa di Bombana dapat segera memperoleh perlindungan kesehatan dan jaminan sosial yang layak.
“Kami akan berupaya maksimal agar seluruh aparat desa mendapatkan perlindungan di dua sektor ini. Sebisa mungkin, kami ingin memastikan program ini tuntas pada tahun 2025,” tambahnya.
Program ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Bombana dalam meningkatkan kesejahteraan aparat desa. Dengan adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, diharapkan para pejabat desa dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selain itu, DPMD Bombana juga mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk lebih proaktif dalam memastikan kepesertaan mereka dalam program jaminan sosial. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, BPJS, dan perangkat desa, target ini diyakini dapat terealisasi secara menyeluruh.
Keberhasilan program ini nantinya tidak hanya berdampak pada kesejahteraan aparat desa, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Aparat desa yang sehat dan terlindungi akan lebih produktif dalam menjalankan tugasnya, sehingga pembangunan di Kabupaten Bombana dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

