ADVERTORIAL

Disdukcapil Bombana Hadiri Sosialisasi untuk Atasi Masalah Perkawinan Belum Tercatat di Kendari

58
×

Disdukcapil Bombana Hadiri Sosialisasi untuk Atasi Masalah Perkawinan Belum Tercatat di Kendari

Sebarkan artikel ini

Bombana.A-1.Info | – Disdukcapil Bombana yang diwakili oleh Kabid Pencatatan Sipil, Tasman, S.Km, bersama staf, menghadiri sosialisasi pencatatan sipil di Hotel Kubra, Kendari, Rabu (25/09/2024). Acara bertema “Masalah Keluarga Kawin Belum Tercatat, Solusi dan Penanganannya” ini diselenggarakan oleh Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tenggara dan dibuka oleh Kabid Fasilitas Pelayanan, Drs. Muhammad Idris, M.Pd, sebagai perwakilan Kepala Disdukcapil Provinsi Sultra.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama. Bapak Jumaing, S.Ag, Kabid Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah pada Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Sultra, membahas permasalahan dan solusi terkait perkawinan yang belum tercatat. Sementara itu, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si, Kepala Disdukcapil Provinsi Sultra, menutup kegiatan melalui Zoom Meeting, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi untuk menciptakan layanan pencatatan sipil yang profesional.

Dalam pembahasannya, Muhammad Idris menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk menangani keluarga yang perkawinannya belum tercatat. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan sipil dalam kehidupan berkeluarga dan bernegara.

Narasumber utama, Bapak Jumaing, S.Ag, menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan perkawinan belum tercatat, seperti kurangnya edukasi, kendala administrasi, keterbatasan geografis, dan norma sosial. Menurutnya, solusi yang efektif termasuk penyuluhan, edukasi masyarakat, rapat koordinasi bersama pemerintah setempat, serta kerja sama antara pemerintah dan tokoh agama.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Disdukcapil dan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota dalam membangun layanan pencatatan sipil yang sesuai dengan regulasi, seperti yang diatur dalam Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu memberikan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pencatatan administrasi kependudukan.

Kedepannya, kegiatan sosialisasi semacam ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di seluruh daerah. Dengan komitmen penuh, Disdukcapil Bombana akan terus berupaya memperbaiki dan mempercepat layanan pencatatan sipil demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *