Uncategorized

APBD Bombana 2025 Naik Jadi Rp1,167 Triliun Berkat Tambahan Dana Transfer Pusat

783
×

APBD Bombana 2025 Naik Jadi Rp1,167 Triliun Berkat Tambahan Dana Transfer Pusat

Sebarkan artikel ini

Bombana,A-1.Info / – Pemerintah Kabupaten Bombana menetapkan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp1,167 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelumnya yang hanya berada di angka Rp1,088 triliun.Kamis (02/01/2025)

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana, Doddy A Muchlisi, menjelaskan bahwa peningkatan ini dipicu oleh adanya tambahan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2025. Kenaikan ini dinilai menjadi peluang sekaligus tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan transparan.

“APBD 2025 Bombana terdiri atas rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Kenaikan pendapatan ini bersumber dari bertambahnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk dana desa, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Doddy saat memberikan keterangan resmi.

Doddy merincikan, total pendapatan daerah sebesar Rp1,167 triliun tersebut berasal dari dua komponen utama. Pertama, PAD yang direncanakan sebesar Rp64 miliar, dan kedua, Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp1,093 triliun. Untuk PAD, pos terbesar disumbang oleh pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp26 miliar, diikuti hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13 miliar, pajak daerah Rp13 miliar lebih, serta retribusi daerah sebesar Rp8 miliar lebih.

Sementara itu, Dana Transfer ke Daerah yang mencapai Rp1,093 triliun terdiri atas beberapa komponen. Pendapatan transfer pusat yang tidak ditentukan penggunaannya, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), mencapai Rp615 miliar. Kemudian, pendapatan transfer pusat yang sudah ditentukan penggunaannya, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, DAU tambahan, dan Dana Desa, mencapai Rp360 miliar. Selain itu, Kabupaten Bombana juga akan menerima dana transfer dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp39 miliar.

Tak hanya itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah, seperti dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), juga turut menyumbang sebesar Rp10 miliar.

Menyesuaikan dengan peningkatan pendapatan, Pemerintah Kabupaten Bombana juga melakukan penyesuaian pada sektor belanja. Nilai belanja daerah dalam APBD 2025 diproyeksikan senilai Rp1,167 triliun, sama persis dengan total pendapatan daerah, guna menjaga keseimbangan fiskal.

Doddy yang juga mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bombana ini menjelaskan, belanja daerah terdiri dari empat komponen utama. Pertama, belanja operasional sebesar Rp748 miliar yang mencakup belanja pegawai, pengadaan barang dan jasa, hibah, serta belanja bantuan sosial. Kedua, belanja modal sebesar Rp243 miliar yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset daerah.

Selanjutnya, alokasi belanja tak terduga direncanakan sebesar Rp8 miliar, sebagai bentuk antisipasi terhadap kebutuhan mendesak yang bersifat darurat. Terakhir, belanja transfer, yaitu belanja bantuan keuangan kepada desa yang terdiri atas dana desa dan alokasi dana desa, ditetapkan sebesar Rp169 miliar.

Kebijakan anggaran ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bombana. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk mengelola anggaran tersebut secara transparan dan akuntabel, agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya tambahan dana dari pemerintah pusat serta optimalisasi PAD, APBD 2025 Kabupaten Bombana diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam mendukung program prioritas pembangunan daerah, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *