ADVERTORIAL

BKD Bombana Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026

51
×

BKD Bombana Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini

Penetapan Perda APBD 2026 ditindaklanjuti secara sistematis oleh Badan Keuangan Daerah Bombana melalui penyiapan DPA, SPD, serta penguatan koordinasi demi anggaran yang tertib dan akuntabel.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana, Doddy A. Muchlisi Di salah Satu kegiatan
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana, Doddy A. Muchlisi Di salah Satu kegiatan

Bombana,A-1.Info / – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana mengambil langkah strategis dalam menindaklanjuti ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menjadi bagian krusial untuk memastikan APBD yang telah disahkan dapat segera dioperasionalkan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana, Doddy A. Muchlisi, menjelaskan bahwa penetapan Perda APBD merupakan titik awal dari seluruh rangkaian pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran berjalan. Setelah Perda ditetapkan, BKD memegang peran sentral dalam menerjemahkan kebijakan anggaran ke dalam langkah teknis yang dapat dijalankan oleh seluruh perangkat daerah.

“BKD bertugas memastikan Perda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditindaklanjuti secara tepat melalui penyiapan dokumen pelaksanaan anggaran serta pengaturan mekanisme keuangan daerah,” ujar Doddy.

Sebagai tindak lanjut konkret, BKD Kabupaten Bombana melakukan penyiapan dan penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bagi seluruh perangkat daerah. DPA menjadi dasar hukum sekaligus pedoman resmi bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Proses penyusunannya dilakukan secara cermat agar selaras dengan struktur anggaran, prioritas pembangunan daerah, serta kemampuan keuangan daerah.

Selain DPA, BKD juga menyusun dan menerbitkan Surat Penyediaan Dana (SPD) berdasarkan rencana kas daerah. Penyusunan SPD bertujuan menjamin ketersediaan dana bagi pelaksanaan kegiatan perangkat daerah sekaligus menjaga stabilitas dan likuiditas kas daerah. Pengelolaan kas yang tertib dinilai menjadi kunci agar pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan lancar sejak awal tahun anggaran.

Kepala Bidang Anggaran BKD Kabupaten Bombana, Achmad Said Effendy, menambahkan bahwa tindak lanjut Perda APBD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup aspek pengendalian dan pengawasan anggaran. Menurutnya, ketepatan waktu penyusunan DPA dan SPD sangat menentukan kelancaran pelaksanaan program di masing-masing perangkat daerah.

“Setelah Perda APBD ditetapkan, fokus kami adalah memastikan seluruh perangkat daerah memahami dan melaksanakan anggaran sesuai ketentuan. Dokumen anggaran disiapkan tepat waktu agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan kegiatan,” jelas Achmad.

Dalam rangka menyamakan pemahaman, BKD Kabupaten Bombana juga melakukan sosialisasi dan koordinasi intensif dengan seluruh perangkat daerah terkait kebijakan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026. Sosialisasi ini mencakup mekanisme penatausahaan keuangan, pelaksanaan anggaran, hingga kewajiban pelaporan keuangan agar seluruh proses berjalan tertib dan akuntabel.

Sebagai bagian dari tindak lanjut regulasi, BKD turut melakukan penyesuaian terhadap aturan turunan, termasuk penyusunan dan penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD. Dokumen tersebut menjadi acuan teknis pelaksanaan anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

Doddy menegaskan bahwa pengelolaan APBD tidak semata-mata berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas belanja daerah. Pemerintah daerah mendorong agar setiap rupiah yang dibelanjakan mampu menghasilkan output dan outcome yang berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami mendorong agar pelaksanaan APBD 2026 tidak hanya fokus pada realisasi anggaran, tetapi juga pada capaian kinerja yang mendukung pembangunan Kabupaten Bombana,” tegasnya.

Melalui langkah-langkah tersebut, BKD Kabupaten Bombana berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pengoperasian APBD secara tertib sejak awal tahun diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *