Uncategorized

Pemerintah Kabupaten Bombana Gelar FGD dan Serahkan Santunan Kematian untuk Pekerja

29
×

Pemerintah Kabupaten Bombana Gelar FGD dan Serahkan Santunan Kematian untuk Pekerja

Sebarkan artikel ini

Bombana, A1INFO, COM | — Sebuah langkah strategis dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperkuat perlindungan bagi para pekerja melalui penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Kamis (24/10) ini diinisiasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. Momen ini juga diwarnai dengan penyerahan santunan kematian bagi pekerja sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap masyarakat.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., yang didampingi oleh sejumlah Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta pihak terkait lainnya yang memiliki kepakaran di bidang hukum dan ketenagakerjaan. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menekankan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di Bombana.

“Penyusunan Raperda ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk melindungi pekerja dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Harapan kami, Raperda ini nantinya dapat memberikan jaminan yang lebih baik bagi tenaga kerja lokal, terutama dalam menghadapi risiko yang mungkin terjadi di lingkungan kerja mereka,” ungkap Edy. Pj. Bupati juga mengajak seluruh peserta FGD untuk memberikan masukan yang konstruktif, sehingga Raperda ini dapat disempurnakan dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan para pekerja di Bombana.

Sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah, acara ini juga diisi dengan pemberian santunan kematian kepada keluarga pekerja yang telah meninggal dunia. Penyerahan santunan ini dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Edy Suharmanto sebagai bentuk penghargaan sekaligus kepedulian kepada keluarga yang ditinggalkan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang kehilangan tulang punggung mereka, serta menjadi pengingat akan pentingnya jaminan sosial bagi semua pekerja di Bombana.

Lebih lanjut, FGD ini diharapkan menjadi ruang diskusi yang produktif, di mana semua pemangku kepentingan dapat saling berbagi pandangan dan memberikan masukan untuk memperkuat substansi Raperda ini. Kehadiran perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi nilai tambah dalam diskusi, karena memungkinkan pemerintah daerah untuk mendapatkan perspektif lebih komprehensif tentang mekanisme dan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Para peserta yang hadir aktif memberikan berbagai masukan terkait tantangan dan peluang dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Bombana. Beberapa di antaranya mengangkat pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang merata. Selain itu, penggunaan data berbasis pada kebutuhan lokal diharapkan dapat membantu pemerintah daerah merancang kebijakan yang lebih relevan dan efektif.

Nina Meirina, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum Setda Bombana yang juga ketua panitia FGD ini, menjelaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam penyusunan Raperda. “Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang lahir dari kolaborasi berbagai pihak. Dengan masukan yang konstruktif dari semua stakeholder, kita berharap Raperda ini dapat diimplementasikan dengan efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja,” ujarnya.

FGD ini juga menghadirkan sejumlah narasumber ahli yang membagikan insight tentang praktik-praktik terbaik dari daerah lain terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Para ahli ini memaparkan strategi yang berhasil diterapkan untuk memperluas cakupan jaminan sosial, mengatasi kendala administrasi, dan memastikan keberlanjutan program jaminan ketenagakerjaan yang inklusif dan mudah diakses.

Pj .Bupati Bombana Saat Menyerahkan Santunan

Mengakhiri acara, Pj. Bupati Edy Suharmanto menegaskan bahwa masukan dari FGD ini akan menjadi landasan penting dalam finalisasi Raperda. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran bersama akan peran perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Kabupaten Bombana. “Ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Kita ingin menciptakan lingkungan kerja yang aman, sejahtera, dan berkelanjutan bagi semua masyarakat. Mari kita berkomitmen bersama untuk mewujudkan hal tersebut,” tutup Edy dengan penuh semangat.

Dengan adanya kegiatan ini, Kabupaten Bombana menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga kerja lokal. Harapannya, dengan hadirnya Raperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berkualitas, seluruh pekerja di Bombana dapat bekerja dengan tenang, mengetahui bahwa mereka memiliki perlindungan sosial yang siap mendukung mereka dalam setiap situasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *