Bombana ,A-1.Info / – Aksi ratusan petani yang tergabung dalam Forum Petani Bersatu, Rabu (25/9/2025), menyeruak sebagai sinyal keras atas carut-marut tata kelola pangan di daerah. Mereka menuntut pencopotan Kepala Bulog Bombana, lantaran serapan gabah tiba-tiba dihentikan di tengah musim panen.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 sebenarnya menegaskan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah berada di angka Rp6.500 per kilogram. Namun, di Bombana, gabah petani justru jatuh ke Rp5.800 per kilogram. Situasi ini memantik amarah petani yang merasa dikhianati kebijakan pemerintah.

Bulog Dituding Pasif, Petani Merugi
Penghentian serapan gabah oleh Bulog Bombana dianggap keputusan sepihak. Sugito, koordinator lapangan aksi, menegaskan kebijakan itu langsung merugikan petani.
“Kalau harga terus turun, apa yang bisa kami dapat? Belum lagi ada potongan timbangan hingga 5 kilo per karung. Kami anggap Bulog pasif dan tidak berpihak pada petani,” tegasnya.
Nada lebih keras disampaikan Achi, salah seorang orator. Ia menduga lemahnya serapan Bulog memberi ruang bagi tengkulak dan mafia gabah untuk memainkan harga.
“Kalau pemerintah tidak mampu mengawasi, berarti mereka membiarkan mafia gabah berkuasa. Kalau begitu, pejabat yang gagal harus dicopot,” ujarnya lantang.
Klarifikasi Bulog: Kuota Nasional Jadi Dalih
Kepala Bulog Bombana, Aang Fahri Hajad, membantah tudingan sepihak. Ia menegaskan penghentian serapan gabah dilakukan karena target nasional 3 juta ton telah tercapai sejak akhir Agustus.
“Sejak 28 Agustus, anggaran pengadaan dari pusat sudah ditutup. Jadi bukan keputusan pribadi, melainkan mekanisme anggaran nasional,” jelasnya.
Namun dalih “kuota nasional” ini justru dipertanyakan petani, sebab Inpres 6/2025 tidak mengenal batas kuota dalam serapan gabah.

Pemda Bombana: Janji Tegak Lurus pada Inpres
Di tengah sorotan publik, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, turun langsung menemui massa. Ia berjanji pemerintah daerah tidak akan berpaling dari aturan pusat.
“Apa yang menjadi keluhan masyarakat Bombana akan segera kami tindak lanjuti. Pemerintah tegak lurus pada Inpres Nomor 6 Tahun 2025, dengan harga gabah Rp6.500 per kilogram. Itu komitmen kami,” tegas Syahrun.
Pernyataan ini memberi sinyal bahwa Pemda berada di sisi petani. Namun, publik menunggu implementasi nyata: apakah Pemda berani menekan Bulog dan aparat pengawas agar benar-benar mengamankan harga gabah?
DPRD Ambil Sikap Politik
Tidak puas di kantor bupati, massa bergerak ke Gedung DPRD. Aksi mereka diterima Ketua DPRD Iskandar bersama sejumlah anggota dewan. Dalam rapat darurat, DPRD Bombana mengeluarkan pernyataan sikap resmi dengan tiga poin utama:
1. Mendesak pencopotan Kepala Bulog Bombana serta kepala dinas terkait (Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perindagkop).
2. Menetapkan harga gabah Rp6.500/kg sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2025.
3. Membatasi potongan timbangan maksimal 2 kilogram per karung.
Pernyataan ini ditandatangani 13 anggota DPRD Bombana, memperlihatkan konsolidasi politik di balik tekanan massa

