Bombana, A-1.info– Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan peduli terhadap pemenuhan hak anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), pemerintah daerah menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang berlangsung selama dua hari, pada 2 hingga 3 September 2025, bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, perangkat desa, organisasi masyarakat, dan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tujuan utama pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman seluruh elemen masyarakat terhadap pemenuhan hak anak, serta memperkuat pondasi program Kabupaten Layak Anak (KLA) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, yang hadir mewakili Bupati Bombana. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam mendidik dan melindungi anak-anak. Ia menyampaikan bahwa pendidikan karakter dan pemenuhan hak anak dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.
“Sebagus apapun teori yang kita dapat, apabila anak tidak dibina sejak dari rumah oleh orang tua, maka hasilnya tidak akan maksimal. Semoga pelatihan ini melahirkan kader-kader yang baik, dan para peserta dapat membawa manfaat di lingkungannya masing-masing. Pemahaman tentang hak anak dan tanggung jawab orang tua perlu disosialisasikan hingga tingkat kelurahan dan desa, karena itulah outcome yang kita harapkan,” ujarnya.
Pelatihan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Dra. Hj. Zanuriah, M.Si. Dalam paparannya, ia mengungkapkan gambaran umum kondisi anak di Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data tahun 2024, dari total 2.824.589 jiwa penduduk provinsi ini, sebanyak 888.373 jiwa adalah anak-anak, dengan 50,53 persen adalah anak laki-laki dan 48,25 persen anak perempuan. Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut menunjukkan bahwa sepertiga populasi adalah anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.
Zanuriah menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di berbagai daerah di Sulawesi Tenggara. Hingga September 2024, tercatat sebanyak 466 kasus kekerasan terhadap anak, dengan rincian 321 dialami oleh anak laki-laki dan 145 oleh anak perempuan. Fakta ini menjadi alarm penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat peran dan tanggung jawab dalam perlindungan anak.
“Perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian serius. Maka dari itu, saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan peran, tugas, dan tanggung jawab dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan,” tegasnya di hadapan peserta.
Selama pelatihan berlangsung, peserta mendapatkan materi mendalam mengenai prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia, strategi menuju Kabupaten atau Kota Layak Anak, mekanisme pelaporan kasus kekerasan anak, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa diterapkan langsung di lapangan. Pelatihan juga diisi dengan diskusi interaktif yang memungkinkan peserta berbagi pengalaman dan strategi di wilayah masing-masing.
Menariknya, kegiatan ini juga menghadirkan pertunjukan tari kreasi dan pentas drama yang dibawakan langsung oleh anak-anak dari peserta pelatihan. Penampilan tersebut menjadi bentuk ekspresi kreatif anak sekaligus memperkuat partisipasi anak dalam kegiatan yang berkaitan dengan hak dan perlindungan mereka.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap lahir agen-agen perubahan yang mampu menjadi pelopor dalam pemenuhan hak anak di masyarakat. Komitmen lintas sektor yang diperkuat dalam pelatihan ini diharapkan mampu mempercepat tercapainya status Kabupaten Layak Anak di Bombana. Koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga pendidikan menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang optimal bagi seluruh anak-anak di Bombana.
Dengan terus mengembangkan kesadaran dan kapasitas seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Bombana optimistis mampu menciptakan generasi masa depan yang terlindungi, berdaya, dan siap membangun daerah dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Pelatihan Konvensi Hak Anak ini menjadi langkah strategis yang tak hanya bersifat seremonial, tetapi menyentuh langsung upaya perlindungan anak secara sistematis dan berkelanjutan.


