Daerah

Bombana Matangkan Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman Lewat Forum Diskusi Akademik

39
×

Bombana Matangkan Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman Lewat Forum Diskusi Akademik

Sebarkan artikel ini
gambar : Dokumentasi saat pj. sekda memimpin Rapat
gambar : Dokumentasi saat pj. sekda memimpin Rapat

Bombana, A-1.info — Pemerintah Kabupaten Bombana terus menunjukkan langkah progresif dalam menata masa depan wilayahnya, khususnya di sektor perumahan dan permukiman. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar di Aula Kantor Bappeda Bombana pada Rabu (10/9).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., MPWK, yang hadir mewakili Bupati Bombana. Dalam sambutannya, Syahrun menegaskan pentingnya perencanaan yang serius dan kolaboratif dalam menangani persoalan kawasan kumuh dan pengembangan wilayah permukiman.

“Permukiman kumuh dan pengembangan organisasi yang tidak terarah adalah pekerjaan rumah kita bersama. Forum ini menjadi langkah awal yang strategis untuk menyusun regulasi yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Kita ingin memastikan Bombana memiliki arah pembangunan yang jelas dan berkelanjutan,” ungkap Syahrun.

FGD ini membahas dua draft regulasi penting yang akan menjadi fondasi hukum dalam pengelolaan permukiman di Kabupaten Bombana, yaitu:

  1. Raperda tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, dan
  2. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kedua raperda tersebut dinilai sangat penting sebagai pijakan awal untuk menghindari munculnya kawasan kumuh baru, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perumahan yang layak, tertata, dan sehat.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur penting pemerintah daerah, mulai dari Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, hingga perwakilan dari perangkat daerah teknis terkait. Forum ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga wadah untuk menyatukan persepsi dan menghimpun berbagai masukan dari pihak yang berkepentingan, sehingga naskah akademik yang dihasilkan menjadi lebih komprehensif, kontekstual, dan kuat secara substansi.

Pj. Sekda juga menyampaikan bahwa regulasi yang disusun nantinya tidak boleh bersifat normatif semata. Menurutnya, naskah akademik harus mampu menjawab tantangan di lapangan, serta membuka ruang inovasi bagi tata kelola kawasan permukiman di masa depan.

“Regulasi yang baik tidak hanya sekadar produk hukum, tetapi harus menjelma menjadi solusi nyata atas persoalan yang kita hadapi. Karena itu, penting bagi kita menyusun Raperda ini berdasarkan data, kajian ilmiah, dan pengalaman empiris yang ada di daerah,” tambah Syahrun.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh peserta FGD untuk berpikir jangka panjang dan tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga sosial, budaya, dan keberlanjutan lingkungan. Dengan pendekatan holistik ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap regulasi yang dihasilkan mampu mendorong pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang tidak hanya layak huni, tetapi juga inklusif dan berkeadilan.

Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pandangan yang disampaikan, mulai dari aspek tata ruang, kepemilikan lahan, infrastruktur dasar, hingga isu sosial-ekonomi masyarakat. Semua masukan yang diterima akan dirangkum dan dijadikan bagian integral dari penyusunan naskah akademik.

Pemerintah Kabupaten Bombana optimis bahwa hasil FGD ini akan melahirkan naskah akademik yang berkualitas sebagai fondasi terbentuknya Peraturan Daerah yang dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Dengan komitmen kuat dari semua pihak, Kabupaten Bombana berharap mampu mendorong transformasi kawasan permukiman menjadi lebih layak, tertata, dan mendukung kesejahteraan warganya dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *