Opini

Pungutan Fee Proyek Diduga Juga Terjadi di Bombana

456
×

Pungutan Fee Proyek Diduga Juga Terjadi di Bombana

Sebarkan artikel ini

Oleh Suwandi

Suwandi
Suwandi

Jerat hukum yang kini membelit Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis akibat diduga meminta fee dari sebuah mega proyek di daerah pimpinannya dianggap banyak orang hanya soal “arisan” saja. Sejatinya, hal serupa juga terjadi di daerah lain hanya tidak terendus aparat penegak hukum. Di Bombana misalnya, sinyal adanya praktik haram ini juga mencuat. Bedanya, modus permintaan itu diterapkan terhadap semua pekerjaan. Baik itu yang bernilai kecil, apalagi yang besar.

“Isu yang saya dengar seperti itu. Mungkin tidak akan ada yang mengaku secara terbuka, tapi saya percaya dengan cerita kawan-kawan pekerja jasa konstruksi di Bombana bahwa ada permintaan serupa terhadap mereka,” kata Suwandi, Salah Seorang Pengurus KADIN Kabupaten Bombana. Nilainya pun, kata Wandi, sudah ditentukan yakni 6 persen dari total anggaran.

Permintaan 6 persen ini, kata lelaki yang dipanggil Wandi ini berdasarkan kabar yang sampai ke telinganya, khusus dibebankan kepada para kontraktor yang pekerjaannya belum terbayar alias tunda bayar. Nah, di periode sekarang, bagi mereka yang ingin piutangnya segera dibayarkan, bisa dipermudah untuk cair asal bersedia membayar komitmen fee sebesar 6 persen. “Tapi mudah-mudahan ini hanya isu saja, dan tidak pernah terjadi,” katanya.

Pengusaha muda yang berkiprah di bidang sumber daya mineral ini berharap, apa yang terjadi di Kolaka Timur itu tidak terjadi di Bombana. Pun jika ada praktik serupa, sebaiknya segera dihentikan karena bila nanti ketahuan oleh penegak hukum, maka citra Bombana juga bakal tercoreng. Makanya, ia mengingatkan agar para pengelola anggaran, pihak-pihak yang terkait dengan proyek pemerintah agar menghindari situasi seperti ini.

Untuk diketahui, Kabupaten Bombana adalah salah satu daerah yang juga menunggak pembayaran terhadap para kontraktor yang sudah melaksanakan pekerjaannya di tahun 2024. Sayangnya, hingga akhir tahun lalu, duit mereka tak dicairkan. Ketika rezim berubah, pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030, Burhanuddin dan Ahmad Yani memilih untuk tidak langsung membayar tagihan tersebut.

Total yang masih belum terselesaikan hingga awal 2025 diperkirakan sekitar Rp 80 miliar. Angka ini muncul dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Bombana pada 11 Maret 2025 lalu. Pemerintah beralasan, anggaran tidak cukup karena adanya efisiensi dan masih ada agenda yang juga wajib dibiayai. Apalagi, pemerintahan baru memiliki visi misi yang harus segera dimulai, dan semuanya butuh anggaran.

“Nah, karena banyaknya tunda bayar itu ada kontraktor yang meloby agar dicairkan duluan. Tapi mereka diminta komitmen fee 6 persen. Itupun syarat utamanya, memang dekat dengan kekuasaan. Bagi yang tidak sekubu saat Pilkada, agak sulit. Tapi sekali lagi, mudah-mudahan ini hanya isu. Cukup di Koltim ada kesalahan begini, jangan lagi di Bombana,” Pungkas Suwandi.

Isi opini merupakan tanggung jawab penulis dan berada di luar tanggung jawab redaksi A-1.Info.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *